Breaking News
Senin, 12 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bripka Agus Divonis Mati dalam Kasus Pembunuhan Adik Ipar

Bripka Agus Divonis Mati dalam Kasus Pembunuhan Adik Ipar

  • account_circle ADK
  • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Pengadilan Negeri (PN) Malang menjatuhkan hukuman mati kepada mantan anggota kepolisian, Bripka Agus, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap adik iparnya, Faradila Amalia Najwa (23), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Dalam perkara yang sama, terdakwa Suyitno dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Perbedaan vonis tersebut berkaitan dengan peran masing-masing terdakwa dalam perkara pembunuhan tersebut.

Juru Bicara PN Malang, Moch. Isa Nazaruddin, mengatakan majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Bripka Agus karena dinilai sebagai pelaku utama atau intellectual dader dalam perkara tersebut.

“Yang dijatuhi hukuman mati itu pelaku utama atau intellectual dader-nya. Dia yang punya inisiatif, dia yang punya kuasa untuk memerintahkan pelaku lainnya dengan relasi kuasa. Itu yang menjadi pertimbangan majelis hakim,” kata Isa, Rabu (23/9/2026).

Menurut Isa, putusan majelis hakim didasarkan pada berbagai fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan. Pertimbangan tidak hanya mengacu pada satu alat bukti, tetapi juga keterangan saksi, terdakwa, serta barang bukti yang diperiksa di persidangan.

“Majelis hakim sudah mempertimbangkan segala hal yang sudah diperiksa di proses persidangan. Dari mulai saksi-saksi, kemudian terdakwa sendiri, dan kemudian barang bukti yang semua diperoleh fakta hukum di pengadilan,” jelasnya.

Suyitno Divonis 20 Tahun

Sementara itu, Suyitno dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Menurut Isa, Suyitno bukan merupakan aktor intelektual dalam perkara tersebut dan disebut melakukan tindakan berdasarkan perintah Bripka Agus.

“Terdakwa dua itu bukanlah aktor intelektual yang pertama. Kemudian dia melakukan itu atas perintah dari terdakwa satu,” ujar Isa.

Majelis hakim juga mempertimbangkan hubungan antara Bripka Agus dan Suyitno. Suyitno diketahui pernah bekerja sebagai pekerja lepas di pabrik pupuk milik Bripka Agus di Kabupaten Probolinggo.

Hubungan tersebut menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim terkait relasi kuasa antara kedua terdakwa.

“Jadi ada ketidakmampuan dari terdakwa dua untuk menolak perintah dari terdakwa satu pada saat tindakan itu dilaksanakan atau dilakukan,” tutur Isa.

Jaksa Masih Pikir-Pikir

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAPBN 2027: Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen

    RAPBN 2027: Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Presiden Prabowo Subianto menetapkan target pertumbuhan ekonomi 6 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Pemerintah mengusulkan belanja negara mencapai Rp4.097,2 triliun. Angka tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan […]

  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Saring Informasi Digital

    Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Saring Informasi Digital

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Polresta Malang Kota mengajak pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat memperkuat persatuan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran informasi yang belum terverifikasi di ruang digital. Pesan tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo P.S. dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika: Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan […]

  • Jambore Sukun Digelar, Kwarcab Malang Tekankan Pramuka Tak Boleh Sekadar Seremonial

    Jambore Sukun Digelar, Kwarcab Malang Tekankan Pramuka Tak Boleh Sekadar Seremonial

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Jambore Ranting Sukun ke-7 di Taman Rekreasi Sengkaling, Minggu (27/9/2026), menjadi ruang bagi anggota Pramuka untuk mengasah kemandirian sekaligus memperkuat karakter melalui berbagai aktivitas bersama. Kegiatan tersebut mendapat perhatian dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Malang. Ka Kwarcab Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, ST, MT, menilai kegiatan di tingkat ranting memiliki […]

  • Festival Bantengan Nuswantara 2026 Digelar Murni Swadaya, Tanpa Dana Pemerintah

    Festival Bantengan Nuswantara 2026 Digelar Murni Swadaya, Tanpa Dana Pemerintah

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Festival Bantengan Nuswantara 2026 di Kota Batu berlangsung meriah dengan melibatkan lebih dari 150 kelompok bantengan dari berbagai daerah di Jawa Timur. Di balik kemeriahan tersebut, penyelenggara menegaskan seluruh pelaksanaan kegiatan dilakukan secara murni swadaya masyarakat tanpa pembiayaan dari pemerintah. Ribuan masyarakat memadati jalur kirab untuk menyaksikan atraksi bantengan yang berlangsung pada […]

  • 1.500 Hasher Serbu Kota Batu, Pan Indo Hash XL 2026 Dongkrak Geliat Sport Tourism

    1.500 Hasher Serbu Kota Batu, Pan Indo Hash XL 2026 Dongkrak Geliat Sport Tourism

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Kota Batu kembali menjadi magnet bagi komunitas olahraga dan pariwisata. Sebanyak 1.500 hasher dari berbagai daerah di Indonesia memadati Kota Batu dalam gelaran Pan Indo Hash XL Malang 2026, Kamis (3/9/2026). Tak sekadar menjadi ajang olahraga dan rekreasi, kegiatan tersebut turut memperkuat citra Kota Batu sebagai salah satu destinasi sport tourism di […]

  • DPRD Kota Malang Ungkap Biaya Feeder Trans Jatim Capai Rp4 Miliar per Tahun

    DPRD Kota Malang Ungkap Biaya Feeder Trans Jatim Capai Rp4 Miliar per Tahun

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pengembangan feeder Trans Jatim di Malang Raya mulai mengerucut pada sejumlah persoalan penting, mulai dari kebutuhan anggaran hingga kesiapan armada angkutan kota dan nasib sopir angkot. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Fraksi NasDem-PSI Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi, menyebut Kota Malang perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar hingga Rp4 […]

expand_less