hukuman mati
Bripka Agus Divonis Mati dalam Kasus Pembunuhan Adik Ipar
- calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
- 0Komentar
MALANG, Memodaily.id – Pengadilan Negeri (PN) Malang menjatuhkan hukuman mati kepada mantan anggota kepolisian, Bripka Agus, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap adik iparnya, Faradila Amalia Najwa (23), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dalam perkara yang sama, terdakwa Suyitno dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Perbedaan vonis tersebut berkaitan dengan peran masing-masing terdakwa dalam perkara pembunuhan tersebut. […]

