Menkeu Kawal Ganti Rugi dan Pemulihan Korban Montara
- account_circle RFR
- calendar_month Jumat, 7 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berdialog dengan masyarakat Tablolong, Kabupaten Kupang, NTT, terkait penyelesaian ganti rugi dan pemulihan dampak tumpahan minyak Montara. (Foto: Dok. Kemenkeu)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NTT, Memodaily.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah terus mengawal penyelesaian hak ganti rugi sekaligus pemulihan lingkungan dan ekonomi masyarakat terdampak tumpahan minyak Montara di Laut Timor.
Penegasan tersebut disampaikan saat Menteri Keuangan berdialog dengan masyarakat Tablolong, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (6/8). Kunjungan kerja itu dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus meninjau perkembangan penanganan dampak lingkungan dan sosial ekonomi akibat tumpahan minyak Montara yang terjadi pada 2009.
Menurut Purbaya, penyelesaian persoalan Montara tidak cukup hanya melalui penyaluran ganti rugi, tetapi juga harus memastikan kondisi lingkungan dan perekonomian masyarakat pesisir dapat pulih.
“Selain ganti rugi, yang paling penting adalah bagaimana daerah ini dapat kembali hidup seperti sediakala. Karena itu, kami akan mengupayakan pengiriman tim riset untuk memastikan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan,” ujarnya.
Pemerintah berencana mengirimkan tim riset untuk melakukan kajian komprehensif terhadap kondisi lingkungan di kawasan terdampak. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pemulihan agar ekosistem pesisir kembali mendukung aktivitas dan mata pencaharian masyarakat.
Selain itu, pemerintah terus mengawal penyelesaian penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat terdampak. Proses tersebut, kata Purbaya, harus berjalan sesuai ketentuan dengan mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan rasa keadilan.
“Kami juga membahas berbagai hal terkait upaya penyelesaian penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat terdampak. Aspirasi masyarakat perlu terus dikawal agar proses penyelesaiannya berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Purbaya menjelaskan, dampak tumpahan minyak Montara tidak hanya menyebabkan pencemaran lingkungan, tetapi juga memukul perekonomian masyarakat pesisir. Nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan, budidaya rumput laut terganggu, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada sektor kelautan turut kehilangan pendapatan.
Karena itu, pemerintah akan mengintegrasikan pemulihan lingkungan, pemulihan ekonomi, serta perlindungan hak-hak masyarakat terdampak agar aktivitas ekonomi di wilayah pesisir dapat kembali berjalan normal.
Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program pemulihan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Purbaya mengungkapkan dirinya telah mengikuti perkembangan penyelesaian kasus Montara sejak menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Montara pada 2018. Pengalaman tersebut membuatnya memahami berbagai tantangan yang masih dihadapi masyarakat terdampak.
Pemerintah berharap pemulihan lingkungan, penyelesaian hak masyarakat, dan penguatan ekonomi pesisir di NTT dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga kesejahteraan warga terdampak terus meningkat.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar