Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan di Outlet Minuman Malang
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas kepolisian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi terkait dugaan penganiayaan serta pengeroyokan di sebuah outlet minuman di Jalan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Polresta Malang Kota masih menyelidiki insiden yang terjadi di sebuah outlet minuman di Jalan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Penyidik menangani dua laporan berbeda, yakni dugaan penganiayaan terhadap karyawan saat audit internal perusahaan dan dugaan pengeroyokan yang terjadi beberapa jam setelahnya.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengatakan penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan alat bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan sejumlah saksi guna menyusun kronologi secara utuh.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman. Penyidik sudah olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Ipda Lukman, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB ketika perusahaan melakukan audit internal terhadap empat karyawan outlet yang bertugas di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Audit dilakukan setelah ditemukan dugaan selisih uang hasil penjualan sebesar Rp600 ribu.
Empat karyawan berinisial BL, DV, NF, dan MC kemudian diminta hadir ke kantor outlet di Jalan Mulyorejo untuk memberikan klarifikasi kepada supervisor berinisial MK.
Dalam laporan yang diterima kepolisian, BL dan DV mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik serta tekanan agar mengakui dugaan penggelapan uang. Selain itu, telepon genggam milik BL, DV, dan NF disebut diamankan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Beberapa jam kemudian, tepatnya Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, BL kembali mendatangi kantor outlet bersama tujuh anggota keluarganya. Kedatangan mereka disebut untuk meminta penjelasan terkait dugaan penganiayaan yang dialami sebelumnya.
Situasi di lokasi kemudian memanas hingga terjadi keributan yang berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah orang di dalam kantor outlet.
“Dalam perkembangan penyelidikan, terdapat dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh BL bersama tujuh orang lainnya. Seluruh rangkaian kejadian masih didalami oleh penyidik untuk memastikan fakta hukum yang sebenarnya,” kata Ipda Lukman.
Akibat insiden tersebut, sedikitnya enam orang dilaporkan menjadi korban. Dua di antaranya mengalami luka berat, telah menjalani visum, dan secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Di sisi lain, laporan dugaan penganiayaan terhadap dua karyawan saat proses audit internal juga tetap diproses. Penyidik mendalami dugaan adanya tindakan kekerasan, intimidasi, hingga dugaan penyitaan telepon genggam selama pemeriksaan berlangsung.
Ipda Lukman menegaskan penyidik tidak hanya berfokus pada dugaan pengeroyokan, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian peristiwa sejak awal.
“Kami memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan berimbang. Seluruh pihak yang mengetahui kejadian masih dimintai keterangan sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara lengkap. Kami mohon masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang beredar di media sosial. Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Sukun masih memeriksa saksi tambahan, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami seluruh kronologi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar