Osob Kiwalan Terancam Tinggal Nama, Kapolresta Malang Kota Serukan Gerakan Lintas Sektor
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat mengikuti Podcast Ngalam Hebak yang membahas pelestarian osob kiwalan di Kedai Kopi Rumah 1879, kawasan heritage Kauman, Kota Malang. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Osob kiwalan menghadapi tantangan di tengah perubahan zaman. Bahasa khas yang selama ini menjadi salah satu penanda identitas Arek Malang itu semakin membutuhkan ruang agar tidak berhenti sebagai warisan masa lalu.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS. Ia tidak ingin osob kiwalan hanya dikenang sebagai bahasa khas generasi terdahulu, sementara penggunaannya perlahan menghilang dari kehidupan masyarakat.
Pesan itu disampaikan Danang dalam Podcast Ngalam Hebak yang digelar di Kedai Kopi Rumah 1879, kawasan heritage Kauman, Kota Malang, Selasa malam (29/9/2026).
Podcast bertajuk “Ngalam Hebak: Dari Osob Kiwalan Menuju Masa Depan Malang Raya” tersebut mempertemukan sejumlah tokoh lintas sektor untuk membicarakan masa depan identitas budaya Malang.
Selain Danang, hadir Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, sejarawan sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Prof. Hermawan Sulistyo, akademisi Universitas Brawijaya Dr. Ahmad Imron Rozuli, serta pengamat keamanan Bambang Rukminto dari ISSES. Diskusi dipandu Dr. Wadji, Ketua Umum PISHI.
Danang menegaskan, osob kiwalan tidak bisa dilihat hanya sebagai permainan membalik susunan kata.
Di balik bahasa tersebut terdapat sejarah pergaulan dan solidaritas masyarakat Malang yang terbentuk dalam perjalanan panjang kehidupan sosial masyarakat.
“Osob kiwalan bukan sekadar membalik kata. Di dalamnya ada sejarah dan solidaritas masyarakat Malang,” ujar Danang.
Karena itu, menurutnya, persoalan terbesar bukan sekadar bagaimana mendokumentasikan kosakata, tetapi bagaimana memastikan bahasa tersebut tetap hidup dan digunakan.
Dokumentasi, termasuk penyusunan kamus, dinilai penting. Namun, tanpa penggunaan dan pewarisan kepada generasi berikutnya, upaya tersebut berisiko menjadikan osob kiwalan hanya sebagai arsip kebudayaan.
Danang pun mengingatkan bahwa deklarasi Ngalam Hebak hingga Podcast Ngalam Hebak bukanlah titik akhir.
“Tujuannya bukan sekadar mengingat masa lalu, tetapi memastikan identitas itu tetap hidup. Setelah deklarasi hingga adanya podcast ini, pekerjaan sebenarnya baru dimulai,” tegasnya.
Sejarawan Prof. Hermawan Sulistyo menilai identitas lokal mempunyai nilai penting sebagai modal sosial masyarakat.
Namun, penguatan identitas tersebut harus tetap berada dalam koridor kebersamaan. Kecintaan terhadap budaya lokal tidak semestinya berubah menjadi sekat yang membedakan masyarakat.
Identitas budaya justru dapat menjadi perekat sosial ketika mampu menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah sekaligus membuka ruang bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, akademisi Universitas Brawijaya Dr. Ahmad Imron Rozuli menilai revitalisasi osob kiwalan harus mampu menjawab perubahan zaman.
Bahasa lokal membutuhkan ruang baru agar generasi muda tidak hanya mengenalnya sebagai peninggalan sejarah, tetapi merasa bahwa bahasa tersebut juga bagian dari kehidupan mereka.
Artinya, pelestarian tidak cukup dilakukan dengan mempertahankan bentuk lama. Cara memperkenalkan dan menggunakan osob kiwalan juga perlu mengikuti perkembangan komunikasi masyarakat.
Pengamat keamanan Bambang Rukminto melihat persoalan identitas lokal tidak bisa dilepaskan dari ketahanan sosial.
Menurutnya, masyarakat yang mempunyai ikatan sosial dan rasa memiliki terhadap lingkungannya memiliki modal dalam menjaga kehidupan sosial.
Karena itu, pelestarian budaya tidak cukup jika hanya mengandalkan pemerintah atau komunitas budaya.
Masyarakat harus ikut menjadi bagian dari proses tersebut.
Podcast Ngalam Hebak sendiri berlangsung hanya dua hari setelah deklarasi Ngalam Hebak (Malang Kabeh) di Kampung Celaket pada 27 September 2026.
Jika deklarasi menjadi penanda dimulainya gerakan, podcast tersebut menjadi ruang untuk memperluas percakapan mengenai identitas Malang.
Dari kawasan Celaket kemudian bergeser ke kawasan heritage Kauman. Pembahasan tidak lagi sebatas kosakata, tetapi berkembang pada pertanyaan lebih besar: bagaimana identitas lokal tetap hidup ketika generasi dan pola komunikasi masyarakat terus berubah.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan dukungannya terhadap upaya memperkuat keberadaan osob kiwalan sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Kota Malang.
Menurut Wahyu, penyusunan kamus maupun dokumentasi menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberadaan kosakata osob kiwalan.
Namun, dokumentasi tidak boleh menjadi tujuan akhir.
Hasil dokumentasi harus dapat dimanfaatkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya agar osob kiwalan tetap mempunyai ruang dalam kehidupan masyarakat.
Wahyu juga menilai Podcast Ngalam Hebak menjadi ruang kolaborasi yang memperluas gerakan setelah deklarasi Ngalam Hebak (Malang Kabeh).
“Podcast menjadi ruang kolaborasi, menjadi bagian dari langkah lanjutan setelah deklarasi Ngalam Hebak (Malang Kabeh) untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus membuka percakapan mengenai identitas Kota Malang,” ungkap Wahyu.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar