Breaking News
Senin, 12 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bank Jombang: Kasus Nenek Ngatini Masih Ranah Perdata, Utamakan Jalur Damai

Bank Jombang: Kasus Nenek Ngatini Masih Ranah Perdata, Utamakan Jalur Damai

  • account_circle EAP
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JOMBANG, Memodaily.id – Bank Jombang menegaskan kasus dugaan rekayasa kredit yang dilaporkan Nenek Ngatini ke Polres Jombang masih merupakan sengketa perdata. Pihak bank juga menyatakan tetap mengedepankan penyelesaian secara damai meski telah muncul laporan pidana.

Direktur Bank Jombang, Afandi, mengatakan gugatan sederhana terhadap Nenek Ngatini telah dicabut sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan.

“Ya kami kan sudah mencabut gugatan sederhana pada Bu Ngatini. Kami juga melakukan langkah penyelesaian, dan masalah ini kan sebenarnya masalah perdata,” ujar Afandi kepada wartawan usai hearing, Kamis (9/7/2026).

Menurut Afandi, sebelumnya telah terjalin kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, apabila kesepakatan tidak tercapai, penyelesaian melalui jalur hukum tetap dapat ditempuh.

“Sebenarnya kan kita sudah ada kesepakatan, tapi kalau memang tidak sepakat kita juga ada proses hukum,” katanya.

Afandi juga mengungkapkan Bank Jombang baru mengetahui belakangan bahwa Ngatini telah bercerai dengan suaminya. Informasi tersebut, menurutnya, tidak diketahui pihak bank saat proses pengajuan kredit berlangsung.

“Kita ini juga enggak tahu kalau Bu Ngatini ini memalsukan cerai, dan kita tahunya baru kemarin. Yang jelas kita bukan akan membalas proses hukumnya, tapi kita ingin menyelesaikan masalah ini bareng-bareng,” ujarnya.

Terkait informasi adanya laporan polisi terhadap Bank Jombang, Afandi mengaku belum menerima pemberitahuan resmi maupun surat pemanggilan dari penyidik.

“Itu nanti coba kita cek ya, karena kita kemarin kan mediasi dengan Bu Ngatini. Namun yang jelas ini kan masalah perdata. Ya uang kembali ya sudah. Tapi kan kita ini sudah pencabutan gugatan, masa ya dilanjut,” katanya.

Saat ditanya mengenai laporan dugaan rekayasa kredit dan dugaan tindak pidana korporasi yang diajukan Ngatini, Afandi mengaku belum mengetahui secara resmi adanya laporan tersebut.

“Belum, saya belum tahu soal itu. Namun ada satu titik miss, kami ini baru tahu bila Bu Ngatini sudah bercerai dengan suaminya tapi tetap satu rumah. Nah ini yang membuat kami tidak tahu, karena katanya Bu Ngatini tidak menerima uang, tapi kan Bu Ngatini masih satu rumah,” tuturnya.

Sebelumnya, Nenek Ngatini, warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana perbankan yang diduga melibatkan oknum Bank Jombang ke Polres Jombang.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jombang pada Senin (6/7/2026) dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B/240/VI/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agus Saputra, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan.

“Betul, kemarin sudah ada laporan dan masih proses penyelidikan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Ngatini mengaku dibebani tagihan kredit hingga sekitar Rp70 juta yang disebut berawal dari pinjaman sebesar Rp500 ribu. Selain itu, dua sertifikat tanah milik keluarganya disebut dijadikan agunan kredit, dengan satu sertifikat dikabarkan telah dieksekusi dan satu lainnya masih menjadi jaminan.

Sebelumnya, Bank Jombang mengakui kredit senilai Rp70 juta atas nama Ngatini memang dicairkan. Namun, dana tersebut disebut tidak diterima nasabah karena digunakan untuk melunasi pinjaman sebelumnya sebesar Rp500 ribu yang dijamin dengan BPKB sepeda motor.

Kepala Unit Bank Jombang Wilayah Kabuh, Aan Huda, menjelaskan pada 27 September 2024 terdapat dua fasilitas kredit yang dicairkan secara bersamaan, masing-masing senilai Rp70 juta atas nama Ngatini dan Sukarman.

“Kreditnya itu ada Rp70 juta atas nama Mak Ni atau Ngatini, dan ada juga Rp70 juta atas nama Sukarman. Keduanya dicairkan pada 27 September 2024 secara bersamaan,” kata Aan.

  • Penulis: EAP
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penataan Jalan Gadang–Bumiayu Dimulai, Wali Kota Malang Target Rampung 150 Hari

    Penataan Jalan Gadang–Bumiayu Dimulai, Wali Kota Malang Target Rampung 150 Hari

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang resmi memulai proyek penataan koridor Jalan Gadang–Bumiayu, Senin (15/6/2026). Proyek yang telah lama dinantikan warga ini ditargetkan rampung dalam waktu 150 hari untuk mengatasi kemacetan, genangan air, serta kesemrawutan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Gadang. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan penataan tersebut merupakan tindak lanjut dari program relokasi […]

  • Angkot Sepi, Pemkot Malang Siapkan Rp1,9 Miliar untuk Angkutan Pelajar

    Angkot Sepi, Pemkot Malang Siapkan Rp1,9 Miliar untuk Angkutan Pelajar

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang menyiapkan anggaran sekitar Rp1,9 miliar untuk menjalankan program angkutan pelajar berbasis angkutan kota (angkot). Program ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 31 Agustus 2026. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, sebelum diluncurkan secara resmi, layanan tersebut akan menjalani uji coba. Operasional ditargetkan dimulai pukul 05.00 WIB, […]

  • Retribusi Pasar Induk Gadang Diminta Ditunda, DPRD Soroti Status Lahan

    Retribusi Pasar Induk Gadang Diminta Ditunda, DPRD Soroti Status Lahan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memo Daily – Komisi B DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak terburu-buru menerapkan retribusi di Pasar Induk Gadang (PIG) sebelum seluruh aspek legal pengelolaan pasar, mulai dari status lahan hingga perjanjian kerja sama, diselesaikan secara menyeluruh. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan, penataan dan optimalisasi Pasar Induk […]

  • Sembilan Pelajar Kepergok Bolos di Warkop Saat Jam Sekolah

    Sembilan Pelajar Kepergok Bolos di Warkop Saat Jam Sekolah

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle AMZ
    • 0Komentar

    SIDOARJO, Memodaily.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menjaring sembilan pelajar yang kedapatan nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam sekolah, Kamis (28/8/2026). Razia dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur dengan menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pelajar di wilayah Kecamatan Buduran dan Sukodono. Sejumlah lokasi yang didatangi petugas […]

  • Tabrak Lari di Jalan Pamotan, Nyawa Pemuda Melayang, Sopir R6 Melarikan Diri

    Tabrak Lari di Jalan Pamotan, Nyawa Pemuda Melayang, Sopir R6 Melarikan Diri

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Jalan Raya Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, menjadi lokasi kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pemuda, Kamis (8/10/2026) dini hari. Tragisnya, kendaraan roda enam (R6) yang terlibat justru kabur meninggalkan lokasi setelah terjadi kecelakaan. Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul […]

  • Nurochman Genjot Kinerja ASN demi Wujudkan MBATU SAE

    Nurochman Genjot Kinerja ASN demi Wujudkan MBATU SAE

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Wali Kota Batu Nurochman mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu meningkatkan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan publik untuk mendukung terwujudnya visi pembangunan MBATU SAE. Ajakan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Senin Pagi di halaman Balai Kota Among Tani, Senin (27/7/2026). Apel diikuti seluruh ASN sebagai momentum memperkuat […]

expand_less