Defisit BPJS Kesehatan Capai Rp2 Triliun per Bulan, DPR Soroti Kacauhnya Data PBI
- account_circle RFR
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyoroti defisit BPJS Kesehatan dan mendesak pemerintah membenahi data penerima bantuan iuran agar tepat sasaran. (Foto: Memodaily.id/RFR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Ancaman defisit kembali membayangi keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan disebut mengalami defisit hingga Rp2 triliun setiap bulan.
Menurut Irma, kondisi tersebut tidak hanya mengancam keberlangsungan pembiayaan layanan kesehatan nasional, tetapi juga menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam tata kelola program, khususnya terkait data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Rakyat sudah membayar iuran dan menjalankan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Sesuai amanat konstitusi, masyarakat miskin memang menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, data penerima PBI harus benar-benar akurat,” kata Irma dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Politikus Partai NasDem itu menilai ketidakakuratan data berpotensi membuat bantuan negara tidak tepat sasaran. Akibatnya, warga miskin yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
Ia juga menyoroti penerapan kebijakan berbasis desil kesejahteraan yang saat ini digunakan sebagai acuan penetapan penerima bantuan sosial. Menurutnya, banyak masyarakat yang secara ekonomi masih rentan namun justru kehilangan status kepesertaan PBI.
Persoalan tersebut dinilai semakin serius bagi pasien penderita penyakit katastropik, seperti kanker, gagal ginjal, dan penyakit jantung, yang membutuhkan pengobatan rutin dengan biaya tinggi.
“Kasihan masyarakat miskin yang memiliki penyakit katastropik jika kepesertaannya dinonaktifkan. Mereka sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan pengobatan,” ujarnya.
Irma menilai berbagai keluhan masyarakat terkait pencoretan kepesertaan bantuan menunjukkan bahwa pembaruan data kesejahteraan nasional belum berjalan optimal. Meski pemerintah mengklaim melakukan pemutakhiran data secara berkala, fakta di lapangan masih menunjukkan banyak warga miskin yang kehilangan hak atas bantuan kesehatan.
Selain mendesak pembenahan data, Irma juga meminta pemerintah mencari sumber pembiayaan alternatif untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Salah satu opsi yang diusulkannya adalah mengoptimalkan sebagian dana dari penerimaan cukai hasil tembakau.
Menurutnya, pemanfaatan dana cukai rokok dapat menjadi instrumen tambahan untuk menjaga keberlanjutan program JKN tanpa mengurangi hak masyarakat miskin dalam memperoleh layanan kesehatan.
Namun demikian, Irma menegaskan bahwa tambahan sumber pendanaan tidak akan menyelesaikan akar persoalan apabila tata kelola kepesertaan masih bermasalah. Defisit yang terus membengkak di tengah belum akuratnya data penerima bantuan menunjukkan bahwa tantangan BPJS Kesehatan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga efektivitas pengelolaan program.
Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, pemerintah dinilai menghadapi pekerjaan rumah besar untuk memastikan sistem jaminan kesehatan nasional tetap berkelanjutan sekaligus mampu melindungi kelompok masyarakat miskin yang menjadi prioritas negara.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar