Sebelum Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Guru Disiapkan
- account_circle ER
- calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (foto: istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Memodaily.id- Rencana pemerintah memperluas pembelajaran Bahasa Prancis di sekolah mendapat dukungan sekaligus catatan dari DPR RI. Komisi X DPR menilai kesiapan tenaga pengajar harus menjadi perhatian utama sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas di berbagai daerah.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan penguasaan bahasa asing memang penting untuk meningkatkan daya saing generasi muda Indonesia di tingkat global. Namun, menurutnya, pemerintah perlu memastikan kesiapan sekolah agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.
“Kami tentu mendukung upaya pemerintah meningkatkan kemampuan bahasa asing peserta didik sebagai bekal menghadapi persaingan global,” terang Hetifah saat ditemui pada Sabtu (31/5).
Meski mendukung, Hetifah mengingatkan bahwa penguatan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib baru mulai dijalankan tahun ini. Karena itu, ia meminta pemerintah menjelaskan secara rinci bagaimana pembelajaran Bahasa Prancis akan diterapkan di sekolah.
“Namun, terkait arahan Presiden untuk memperluas pembelajaran Bahasa Prancis, perlu ada kejelasan implementasi di sekolah mengingat penguatan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib juga baru dijalankan tahun ini,” sambungnya.
Menurut Hetifah, tantangan terbesar bukan terletak pada penambahan mata pelajaran baru, melainkan kesiapan sumber daya pendidikan yang akan menjalankannya. Hingga saat ini, masih banyak sekolah yang menghadapi keterbatasan guru, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan ketersediaan tenaga pengajar yang kompeten sebelum memperluas pembelajaran bahasa asing baru. Tanpa persiapan yang matang, sekolah berpotensi kesulitan menjalankan kebijakan tersebut.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah kesiapan sumber daya pendidikan, terutama ketersediaan dan kompetensi guru,” katanya.
Hetifah juga mengingatkan agar sekolah tidak menjadi pihak yang menanggung beban tambahan akibat kebijakan yang belum didukung fasilitas dan tenaga pendidik yang memadai.
“Jangan sampai sekolah dibebani kebijakan baru tanpa dukungan tenaga pengajar yang memadai serta sarana pembelajaran yang cukup,” tegasnya.
Selain soal guru dan fasilitas, Hetifah menyoroti pentingnya metode pembelajaran yang lebih menarik bagi siswa. Menurutnya, pembelajaran bahasa asing tidak harus selalu berpusat pada hafalan, tetapi bisa dikembangkan melalui percakapan, permainan, musik, film, budaya, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Ia menilai keberhasilan pembelajaran bahasa asing tidak ditentukan oleh banyaknya bahasa yang diajarkan di sekolah, melainkan kualitas proses belajar yang diterima siswa.
“Karena itu, setiap kebijakan pendidikan harus dijalankan secara bertahap, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik, bukan sekadar mengejar simbol modernisasi pendidikan,” pungkasnya.
- Penulis: ER
- Editor: MA


Saat ini belum ada komentar