Pasar Besar Malang Bakal Dibongkar? Pemkot Masih Tunggu Kesepakatan Jangka Panjang
- account_circle ADK
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kepala Diskopindag Eko Sri Yuliadi membahas penanganan dan rencana jangka panjang Pasar Besar Malang. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka opsi pembongkaran total bangunan Pasar Besar Malang, khususnya kawasan eks Matahari. Namun, keputusan tersebut masih menunggu pembahasan dan kesepakatan jangka panjang bersama para pedagang.
Penanganan Pasar Besar saat ini dilakukan melalui dua tahapan, yakni langkah jangka pendek untuk mengatasi persoalan teknis dan keselamatan, serta penyusunan solusi jangka panjang terkait masa depan bangunan pasar.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M., mengatakan Pemkot telah mempertemukan sejumlah unsur pedagang Pasar Besar, termasuk PTKPM dan IPAMA, untuk membahas penanganan pasar.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa untuk penanganan jangka pendek, kepentingan pedagang Pasar Besar ditempatkan di atas nama organisasi masing-masing.
“Tujuannya sesuai petunjuk Bapak Wali Kota, kita mengajak semua pedagang Pasar Besar. Akhirnya PTKPM dan IPAMA bisa kumpul satu meja untuk membahas kepentingan yang lebih besar,” ujar Eko, Kamis (1/10/2026).
Ia mengatakan, untuk sementara seluruh pedagang akan mengatasnamakan Pedagang Pasar Besar Malang dalam upaya penanganan kondisi pasar.
“Untuk jangka pendek ini tidak ada IPAMA dan PTKPM, tetapi mengatasnamakan Pedagang Pasar Besar Malang,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot bersama pedagang akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek di Pasar Besar. Pemeriksaan meliputi kondisi kelistrikan, drainase, kebocoran, kebersihan, keamanan hingga penataan pedagang.
Pengecekan tersebut dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan depan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan laporan kepada Wali Kota Malang.
“Kita akan turun bersama-sama dengan pedagang Pasar Besar untuk melakukan pengecekan. Hasilnya nanti segera kita laporkan kepada Bapak Wali Kota,” katanya.
PKL di Lorong dan Bahu Jalan Akan Ditertibkan
Selain kondisi bangunan, Pemkot Malang juga menyoroti aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan lorong maupun bahu jalan di sekitar Pasar Besar.
Eko mengatakan, keberadaan barang dagangan dan meja di lorong dapat menghambat akses apabila terjadi kondisi darurat, termasuk kebakaran.
“Kita akan segera lakukan operasi. Jangan sampai ada barang dagangan atau meja-meja di lorong yang bisa memicu penjarahan, kebakaran, banjir dan lain sebagainya,” tegasnya.
Penertiban pedagang yang menggunakan bahu jalan akan dilakukan bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Malang.
“Kalau menempati bahu jalan itu ranahnya Dishub. Nanti kita akan operasi bersama-sama,” terang Eko.
Pembongkaran atau Rehabilitasi Masih Dibahas
Sementara itu, Wali Kota Malang Dr. Wahyu Hidayat mengatakan, penanganan jangka pendek belum menyelesaikan persoalan Pasar Besar secara keseluruhan.
Menurut Wahyu, pertemuan antarunsur pedagang menjadi langkah awal, tetapi diperlukan kesepakatan lebih lanjut untuk menentukan arah penanganan pasar dalam jangka panjang.
“Jangka pendek ini tidak menyelesaikan permasalahan. Kita tetap berharap P3BM dengan HIPAMA harus ada kesepakatan jangka panjang,” kata Wahyu.
Wahyu menyebut terdapat dua opsi yang masih menjadi pembahasan, yakni rehabilitasi bangunan atau pembongkaran total.
“Apakah nanti ini direhabilitasi dan apakah nanti ini dibongkar,” ujarnya.
Salah satu perhatian Pemkot adalah kondisi sistem kelistrikan dan engineering bangunan yang berkaitan dengan aspek keselamatan. Pengalaman kebakaran sebelumnya juga menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan ke depan.
“Dengan pembongkaran, itu otomatis pedagang akan terjamin. Tidak akan ada kebakaran lagi, tidak akan ada runtuhan-runtuhan batu lagi, kemudian juga terkait dengan air yang masuk,” jelas Wahyu.
Ia juga menyinggung kondisi konstruksi bangunan yang disebut mulai mengalami penurunan. Karena itu, Pemkot menginginkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sementara.
“Jangka panjang itulah yang akan menjadi solusi,” tegasnya.
Pemkot Bahas Skema KPBU
Untuk solusi jangka panjang, Pemkot Malang telah menyampaikan rencana penanganan Pasar Besar kepada pemerintah pusat, termasuk opsi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Sebelumnya, Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan mengenai alternatif penyelesaian persoalan Pasar Besar.
Wahyu mengatakan skema tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian terhadap masa depan pasar sekaligus melindungi kepentingan pedagang.
“Ini juga untuk melindungi pedagang, bukan untuk merugikan,” katanya.
Ia juga meminta pedagang tidak langsung mengkhawatirkan kemungkinan meningkatnya biaya apabila skema KPBU diterapkan. Menurutnya, aspek komersial, biaya pengelolaan dan kewajiban pedagang masih akan diperhitungkan dalam skema tersebut.
“Pedagang tetap seperti saat ini, hanya kena retribusi saja, dan itu akan dihitung oleh mereka. Ini untuk penjaminan kenyamanan pedagang,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, kesepakatan jangka pendek yang telah dicapai bersama pedagang belum menjadi keputusan akhir mengenai masa depan Pasar Besar.
“Jangka pendek oke jalan, tetapi jangka panjang tetap harus menjadi satu bahan yang harus mereka sepakati kembali agar jangka panjangnya selesai,” pungkas Wahyu.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar