DPRD Jatim Soroti 4.800 Hektare Hutan Gundul di Malang Raya
- account_circle WNZ
- calendar_month Minggu, 2 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong percepatan reboisasi untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi di Malang Raya. (Foto: Dok. DPRD Jatim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, Memodaily.id – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah di Malang Raya memperkuat gerakan reboisasi atau penghijauan sebagai langkah mengurangi risiko bencana hidrometeorologi saat cuaca ekstrem.
Menurut Dewanti, upaya tersebut menjadi kebutuhan mendesak karena sebagian besar wilayah Malang Raya merupakan kawasan perbukitan yang rentan terhadap bencana banjir dan tanah longsor.
Berdasarkan data Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang pada 2025, sekitar 4.800 hektare kawasan hutan di Malang Raya memerlukan reboisasi akibat kerusakan, termasuk yang dipicu pembalakan liar.
“Kerusakan hutan itu ada beberapa faktor. Selain kesengajaan manusia (pembalakan liar), ada juga karena lahannya pada saat itu tidak produktif. Selain itu, tanaman kayunya sudah tidak baik sehingga harus diganti,” ujar Dewanti, Sabtu (4/7/2026).
Mantan Wali Kota Batu itu menjelaskan kawasan hutan yang membutuhkan penghijauan tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon di Malang Barat, serta Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Gedangan, dan Bantur di Malang Selatan.
Dewanti menilai berkurangnya tutupan pohon di kawasan hutan menjadi salah satu penyebab meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan tanah longsor.
“Sebanyak 80 persen bencana yang terjadi merupakan bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor. Saat musim kemarau tanah menjadi renggang, kemudian ketika musim hujan datang tanah yang panas menyerap air sehingga berpotensi menimbulkan longsor, terutama di kawasan miring yang mengalami alih fungsi lahan. Apalagi saat ini banyak hutan di Malang yang gundul,” jelasnya.
Ia menegaskan program reboisasi perlu diprioritaskan di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap banjir dan longsor. Penghijauan juga diharapkan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Malang Raya, mulai kawasan barat hingga selatan.
Selain itu, Dewanti mengungkapkan sebagian kawasan hutan telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian. Kondisi serupa juga terlihat di sejumlah tebing di sepanjang jalan raya yang kehilangan pepohonan besar sebagai penahan tanah.
Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung percepatan program reboisasi di kawasan yang mengalami kerusakan hutan maupun daerah rawan bencana.
- Penulis: WNZ
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar