Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Satpol PP Malang Tertibkan Rongsokan di Buk Gluduk, Keluhan Warga Akhirnya Ditindak

Satpol PP Malang Tertibkan Rongsokan di Buk Gluduk, Keluhan Warga Akhirnya Ditindak

  • account_circle ADK
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTA MALANG, Memodaily.id – Setelah bertahun-tahun dikeluhkan warga karena membuat kawasan terlihat kumuh dan mengganggu akses jalan, tumpukan barang rongsokan yang menempati area bawah Jembatan Buk Gluduk akhirnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Kamis (11/6/2026).

Penertiban dilakukan setelah berbagai langkah persuasif yang ditempuh pemerintah tidak mendapat respons. Mulai dari sosialisasi, pembinaan, hingga tiga kali surat peringatan telah diberikan kepada pihak yang memanfaatkan fasilitas umum tersebut sebagai tempat penyimpanan barang bekas.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Malang, Anton Viera, mengatakan tindakan tegas terpaksa diambil karena seluruh tahapan prosedural telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Karena tidak ada tindak lanjut, kami melakukan penertiban dan mengamankan barang-barang yang berada di lokasi. Semua tahapan sudah kami lakukan sesuai prosedur, mulai sosialisasi hingga peringatan ketiga,” ujar Anton.

Ia menjelaskan, surat peringatan ketiga telah disampaikan pada 12 Mei 2026. Bahkan setelah tenggat waktu berakhir, petugas masih memberikan kesempatan tambahan agar lokasi dikosongkan secara sukarela. Namun hingga hampir dua pekan setelah peringatan terakhir, tidak ada langkah nyata dari pihak yang bersangkutan.

Menurut Anton, area yang digunakan sebagai tempat penumpukan rongsokan merupakan fasilitas umum di kawasan bawah Jembatan Buk Gluduk. Sebagian lahan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Malang, sementara sebagian lainnya merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Aktivitas penyimpanan barang bekas di lokasi tersebut bukan persoalan baru. Berdasarkan pemantauan petugas, kawasan itu telah digunakan sebagai tempat penumpukan rongsokan selama lebih dari lima tahun.

Kondisi tersebut memicu banyak keluhan masyarakat karena dinilai mempersempit akses jalan, mengganggu aktivitas pengguna jalan, serta menimbulkan kesan semrawut di salah satu kawasan padat lalu lintas Kota Malang.

“Warga banyak mengeluhkan kondisi di sini. Jalan yang memang relatif sempit menjadi semakin terganggu karena adanya aktivitas di sekitar lokasi. Selain itu lingkungan terlihat kumuh dan kurang nyaman,” jelasnya.

Anton menegaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Pemerintah, kata dia, memiliki kewajiban menjaga ruang publik tetap bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Langkah tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan yang melarang penggunaan fasilitas umum secara sembarangan apabila berpotensi mengganggu ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan masyarakat.

Usai proses pengangkutan barang selesai, petugas langsung membersihkan area bawah jembatan agar kembali tertata. Pemerintah berharap kawasan tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa dan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas.

Satpol PP Kota Malang juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memanfaatkan trotoar, bawah jembatan, maupun fasilitas umum lainnya sebagai tempat penyimpanan barang atau aktivitas yang melanggar ketentuan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang ada. Kota yang bersih, tertib, dan nyaman tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh warga,” tegas Anton.

Penertiban di Buk Gluduk menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata sekaligus menindaklanjuti aspirasi warga yang selama ini menginginkan kawasan tersebut terbebas dari kesan kumuh dan gangguan ketertiban umum.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DLH Kota Malang Gandeng Pertamina, Bank Sampah Diperkuat dengan Bantuan Rp100 Juta

    DLH Kota Malang Gandeng Pertamina, Bank Sampah Diperkuat dengan Bantuan Rp100 Juta

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui kolaborasi dengan dunia usaha. Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menerima bantuan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) senilai Rp100 juta dari PT Pertamina Patra Niaga untuk mendukung pengembangan dan revitalisasi bank sampah. Bantuan tersebut akan difokuskan pada pengadaan mesin […]

  • Khofifah Salurkan Beasiswa Rp50 Miliar untuk 50 Ribu Siswa Jatim

    Khofifah Salurkan Beasiswa Rp50 Miliar untuk 50 Ribu Siswa Jatim

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan Beasiswa Afirmasi kepada sekitar 50 ribu siswa SLB, SMA, dan SMK. Program tersebut diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan sekaligus mencegah siswa putus sekolah. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara simbolis menyalurkan bantuan tersebut di aula SMKN 3 Jombang, Jumat (28/8/2026). Setiap penerima Beasiswa Afirmasi mendapatkan bantuan […]

  • Komisi B Dorong MCC Jadi BLUD, Pendapatan Tembus Rp300 Juta

    Komisi B Dorong MCC Jadi BLUD, Pendapatan Tembus Rp300 Juta

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Komisi B DPRD Kota Malang mendorong perubahan status pengelolaan Malang Creative Center (MCC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Skema tersebut dinilai dapat memperkuat kemandirian keuangan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, sekaligus mempertahankan fungsi MCC sebagai pusat pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif. Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, […]

  • Karnaval Kemerdekaan, Kementan Pamer Hasil Bumi dan Pertanian Modern

    Karnaval Kemerdekaan, Kementan Pamer Hasil Bumi dan Pertanian Modern

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Karnaval Kemerdekaan HUT ke-81 Republik Indonesia di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (17/8/2026), menjadi ajang Kementerian Pertanian (Kementan) memperkenalkan kekayaan hasil bumi sekaligus wajah pertanian Indonesia yang semakin modern. Kendaraan karnaval Kementan dihiasi berbagai komoditas pertanian dan peternakan, mulai dari padi, jagung, singkong, buah-buahan, sayuran, rempah, komoditas perkebunan, beras hingga produk […]

  • Flyover Gedangan Segera Dibangun, DPRD Jatim Sebut Pemerintah Pusat Siapkan Anggaran

    Flyover Gedangan Segera Dibangun, DPRD Jatim Sebut Pemerintah Pusat Siapkan Anggaran

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle WNZ
    • 0Komentar

    SURABAYA, Memodaily.id – Harapan masyarakat untuk terbebas dari kemacetan kronis di kawasan perempatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, mulai menemukan titik terang. Pemerintah pusat dikabarkan siap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan flyover sebagai solusi jangka panjang mengurai kepadatan lalu lintas di wilayah perbatasan Sidoarjo-Surabaya tersebut. Kemacetan di perempatan Gedangan selama ini menjadi persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun. […]

  • Prabowo Apresiasi Haji 2026, Minta Layanan Ditingkatkan dan Masa Tunggu Dipercepat

    Prabowo Apresiasi Haji 2026, Minta Layanan Ditingkatkan dan Masa Tunggu Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang dinilai berjalan baik. Meski demikian, Kepala Negara meminta pemerintah terus melakukan perbaikan layanan, mulai dari kualitas konsumsi, akomodasi, hingga percepatan masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia. Hal itu disampaikan usai Presiden menerima Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah bersama […]

expand_less