Bullying Dominasi Kasus Anak di Kota Malang
- account_circle ADK
- calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito W., memberikan keterangan terkait perlindungan anak dan peringatan Hari Anak Nasional 2026 di DPRD Kota Malang, Kamis (23/7). (Foto: Memodaily.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Kasus kekerasan verbal dan perundungan (bullying) masih menjadi persoalan terbesar yang ditangani Pemerintah Kota Malang sepanjang 2026. Momentum Hari Anak Nasional dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan anak sekaligus mendorong masyarakat lebih aktif melaporkan setiap dugaan kekerasan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito W., S.STP., M.Si., menyampaikan hingga Juli 2026, laporan yang diterima didominasi kasus kekerasan verbal dan bullying. Selain itu, pihaknya juga menangani kasus pelecehan serta persoalan perwalian anak.
“Yang paling banyak adalah kekerasan verbal, kemudian bullying. Selain itu juga ada beberapa kasus pelecehan dan persoalan perwalian anak,” ujar Donny, Kamis (23/7).
Menurutnya, setiap laporan yang diterima menjadi pintu masuk untuk memberikan perlindungan kepada korban. Dinsos P3AP2KB memastikan anak-anak yang menjadi korban memperoleh layanan sesuai kebutuhan, mulai dari pendampingan psikologis hingga pemulihan kondisi mental dan fisik.
“Bagi kami yang terpenting adalah menyelamatkan korban. Mereka harus mendapatkan fasilitas sesuai kebutuhannya agar segera pulih,” katanya.
Donny menegaskan, penanganan kekerasan terhadap anak tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga komunitas memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak.
Ia mengajak masyarakat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan ramah anak sekaligus pelapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.
“Yang harus dihindari adalah ketika kasus terjadi tetapi tidak diketahui karena korban memilih diam,” tegasnya.
Donny juga mengingatkan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan terhadap anak justru berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Sekitar 80 sampai 90 persen kasus kekerasan, baik fisik maupun seksual, pelakunya adalah orang terdekat. Karena itu kewaspadaan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinsos P3AP2KB terus memperkuat edukasi melalui RT/RW, sekolah, komunitas, Forum Anak, Duta Genre, dan Saka Kencana. Program tersebut diharapkan mampu membangun kepedulian anak sebagai pelopor dan pelapor di lingkungan sebayanya.
Selain memperkuat perlindungan anak, Pemerintah Kota Malang juga berupaya meningkatkan predikat Kota Layak Anak dari kategori Nindya menjadi Utama.
Donny menjelaskan, penilaian Kota Layak Anak melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah dengan indikator yang mencakup regulasi, infrastruktur, fasilitas publik, hingga kebijakan yang berpihak kepada anak.
Menurutnya, berbagai program ramah anak telah berjalan, namun penguatan kolaborasi dan dokumentasi lintas perangkat daerah masih menjadi pekerjaan yang terus dilakukan untuk mendukung peningkatan predikat tersebut.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar