Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Kabin, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
- account_circle ADK
- calendar_month Senin, 20 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas Polsek Pakisaji bersama Tim Inafis Polres Malang melakukan olah TKP penemuan sopir truk tebu yang meninggal dunia di Jalan Raya Kebonagung, Kabupaten Malang, Senin (20/7/2026). (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Seorang sopir truk pengangkut tebu ditemukan meninggal dunia di dalam kabin kendaraannya yang terparkir di tepi Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (20/7/2026) pagi. Hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun dugaan tindak pidana.
Korban diketahui bernama Lulus Andrianto (38), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Ia ditemukan tidak bernyawa di dalam truk yang dikemudikannya di dekat kawasan Pabrik Gula Kebonagung.
Peristiwa bermula sekitar pukul 06.45 WIB saat petugas keamanan pabrik melihat truk berhenti cukup lama di lokasi. Karena kendaraan perlu dipindahkan ke area penempatan, petugas berupaya membangunkan pengemudi yang berada di dalam kabin. Namun, korban tidak memberikan respons.
Petugas keamanan kemudian meminta bantuan rekan sesama sopir untuk memastikan kondisi korban. Tim kesehatan yang datang ke lokasi selanjutnya menyatakan korban telah meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pakisaji.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, setelah menerima laporan, personel Polsek Pakisaji bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Malang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi terhadap korban.
“Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan korban ditemukan dalam posisi terlentang di belakang jok truk. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi adanya barang berharga yang hilang,” kata AKP Budiono, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi juga tidak menemukan indikasi tindak pidana. Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi yang diduga berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan tersebut.
“Penanganan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan unsur kekerasan maupun dugaan tindak pidana,” tegas AKP Budiono.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polres Malang mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan orang yang tidak sadarkan diri atau situasi mencurigakan di tempat umum agar dapat ditangani dengan cepat sesuai prosedur.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar