Lansia Kota Malang Tembus 110 Ribu Jiwa, DPRD Dorong Kebijakan dan Program yang Lebih Berpihak
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo menyoroti pentingnya peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan lansia seiring meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia di Kota Malang. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Memodaily.id – Meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Kota Malang menjadi perhatian serius DPRD Kota Malang. Saat ini, jumlah lansia di Kota Pendidikan tersebut telah mencapai lebih dari 110 ribu jiwa atau sekitar 13 persen dari total penduduk.
Kondisi itu mendorong DPRD meminta Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat berbagai kebijakan dan program yang lebih berpihak kepada kelompok usia lanjut, baik dari sisi layanan kesehatan, perlindungan sosial, maupun pemberdayaan.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, mengatakan bahwa selama ini perhatian pemerintah lebih banyak difokuskan pada perlindungan perempuan dan anak, sektor kesehatan, serta berbagai persoalan sosial lainnya. Sementara itu, isu kesejahteraan lansia dinilai masih memerlukan perhatian yang lebih besar.
“Selama ini kita memang lebih banyak memberikan perhatian pada perlindungan perempuan, perlindungan anak, dan bidang kesehatan. Namun kita juga harus mengakui bahwa perhatian terhadap lansia masih perlu ditingkatkan,” ujar Ginanjar, Sabtu (6/6/2026).
Berdasarkan data sosial pemerintah daerah, Kota Malang kini telah masuk dalam kategori daerah dengan struktur penduduk menua (ageing population). Menurut Ginanjar, kondisi tersebut menjadi indikator meningkatnya angka harapan hidup masyarakat yang patut diapresiasi.
Namun di sisi lain, peningkatan jumlah lansia juga menghadirkan tantangan baru yang membutuhkan kesiapan pemerintah melalui kebijakan yang terencana dan berkelanjutan.
“Lansia memiliki kebutuhan yang berbeda dengan kelompok usia produktif. Mereka membutuhkan akses layanan kesehatan yang mudah, perlindungan sosial yang memadai, fasilitas publik yang ramah, hingga dukungan sosial agar tetap merasa dihargai dan tidak terpinggirkan,” katanya.
Ia menegaskan, perhatian terhadap lansia tidak cukup hanya diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat program pemberdayaan agar para lansia yang masih sehat dan produktif dapat terus berkontribusi dalam kehidupan sosial maupun pembangunan daerah.
Menurutnya, banyak lansia di Kota Malang yang masih memiliki pengalaman, pengetahuan, dan kemampuan yang berharga bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan yang disusun harus mampu mengakomodasi aspek perlindungan sekaligus pemberdayaan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti berbagai persoalan yang kerap dihadapi warga lanjut usia, mulai dari keterbatasan ekonomi, akses layanan kesehatan, minimnya pendampingan sosial, hingga persoalan kesepian yang dialami sebagian lansia yang hidup sendiri.
“Ketika jumlah lansia semakin besar, maka pemerintah harus menyiapkan kebijakan yang benar-benar ramah lansia. Jangan sampai mereka merasa terabaikan,” tegasnya.
Komisi D DPRD Kota Malang berkomitmen mendorong agar isu kesejahteraan lansia memperoleh porsi yang lebih besar dalam perencanaan pembangunan daerah. Upaya tersebut mencakup penguatan layanan kesehatan, bantuan sosial yang tepat sasaran, penyediaan fasilitas publik yang ramah lansia, hingga program pemberdayaan berkelanjutan.
Ginanjar berharap implementasi program Kota Ramah Lansia di Kota Malang dapat terus diperkuat sehingga para warga lanjut usia dapat menjalani masa tua dengan sehat, mandiri, produktif, dan tetap memiliki peran di tengah masyarakat.
“Dengan jumlah yang sudah mencapai lebih dari 110 ribu jiwa, lansia bukan kelompok kecil. Mereka adalah bagian penting dari masyarakat yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak,” pungkasnya.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar