DPRD Desak Pemkot Tambah Belanja Modal APBD 2027
- account_circle ADK
- calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua DPRD Kota Malang Amitya Ratnanggani Siraduhita memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (28/7). (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengevaluasi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Sorotan utama tertuju pada porsi belanja modal yang dinilai masih terlalu kecil dibandingkan belanja pegawai dan belanja operasional.
Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhita, mengatakan komposisi anggaran perlu diarahkan agar lebih berpihak pada pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Amitya, belanja modal yang saat ini berada di kisaran 8 persen belum memenuhi harapan DPRD. Padahal, belanja tersebut menjadi komponen penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas publik, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar.
“Idealnya belanja modal berada pada kisaran 10 hingga 15 persen. Dengan porsi tersebut, hasil pembangunan akan lebih nyata dirasakan masyarakat,” ujar Amitya kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (28/7).
Ia mengungkapkan, belanja pegawai masih mendominasi struktur APBD dengan porsi sekitar 45 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi agar komposisi anggaran menjadi lebih seimbang.
“Persentasenya sangat jauh jika dibandingkan dengan belanja pegawai maupun belanja operasional. Harapan kami komposisi anggaran ke depan bisa lebih seimbang agar pembangunan berjalan optimal,” katanya.
DPRD, lanjut Amitya, akan mencermati secara menyeluruh dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang diajukan Pemkot Malang. Pembahasan tidak hanya difokuskan pada besaran anggaran, tetapi juga kesesuaian program dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, evaluasi diperlukan agar setiap alokasi anggaran dalam APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan penyusunan KUA-PPAS 2027 telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, RPJMD Kota Malang 2025–2029, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Dalam rancangan tersebut, total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,57 triliun dengan defisit sekitar Rp197,15 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
“KUA-PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan APBD agar setiap program prioritas memiliki dukungan anggaran yang jelas dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wahyu.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar