Mentan Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Bermasalah, Kerugian Capai Rp71 Triliun
- account_circle RFR
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan hasil temuan dugaan penyimpangan beras fortifikasi di Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Foto: Kementan)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar. Temuan tersebut diperkirakan menyebabkan potensi kerugian konsumen hingga Rp71 triliun serta potensi kerugian negara sekitar Rp56 triliun dari sisi subsidi pangan.
Amran menjelaskan, beras fortifikasi merupakan pangan bergizi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, serta anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Karena mendapat dukungan subsidi pemerintah, harga beras fortifikasi seharusnya tidak jauh berbeda dengan beras medium.
“Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp42 ribu per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan,” kata Amran saat doorstop bersama wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan hasil pengujian tiga laboratorium, sekitar 80 persen sampel beras fortifikasi yang diperiksa tidak memenuhi standar fortifikasi. Sebagian besar produk bahkan dinyatakan bukan beras fortifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Amran, harga rata-rata beras fortifikasi yang diperiksa mencapai Rp22.665 per kilogram, bahkan ditemukan produk yang dijual hingga Rp42 ribu per kilogram.
“Yang terdaftar itu sekitar 80 persen tidak sesuai standar. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan, dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga berpotensi menyalahgunakan berbagai subsidi yang diberikan pemerintah untuk mendukung produksi pangan.
Pemerintah mengalokasikan subsidi sektor pangan sekitar Rp164 triliun pada 2026. Dari jumlah tersebut, potensi subsidi yang melekat pada peredaran beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp56 triliun.
“Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat. Ini kejam,” tegasnya.
Amran menduga praktik tersebut merupakan pergeseran modus dari dugaan pelanggaran pada beras premium yang sebelumnya telah diperketat pengawasannya. Menurutnya, pelaku diduga beralih ke beras fortifikasi karena menawarkan margin keuntungan yang lebih besar.
Ia memastikan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan dan aparat penegak hukum akan terus memperluas pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi.
Saat ini, Kementan telah mengumpulkan barang bukti dan tengah menyelesaikan proses administrasi sebelum menyerahkan hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum. Selain proses hukum, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar bagi produsen yang terbukti melanggar.
“Saya sudah minta dicek sedetail mungkin. Kalau sudah terbukti melanggar, izinnya kami cabut. Yang melanggar harus diberi hukuman berat agar memberikan efek jera,” kata Amran.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian memeriksa 15 merek beras fortifikasi. Dari hasil pengawasan tersebut, sekitar 80 persen sampel dinyatakan tidak memenuhi standar fortifikasi yang dipersyaratkan.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar