Gerindra Desak APBD Malang Tak Sekadar Besar, Proyek dan PSU Rp22,8 Miliar Wajib Terukur
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Abu Bakar, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9). (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang memperketat pengawasan penggunaan anggaran dalam Perubahan APBD 2026. Besarnya belanja harus dibuktikan dengan pekerjaan berkualitas dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abu Bakar, menyampaikan sejumlah titik rawan yang perlu mendapat perhatian serius saat membacakan pandangan umum fraksi, Rabu (2/9).
Gerindra menyoroti pengawasan proyek fisik dan pengadaan barang/jasa. Pemkot diminta memastikan setiap pekerjaan selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis dan kontrak, serta tidak sekadar selesai secara administratif.
“Setiap pekerjaan yang menggunakan uang rakyat harus dipastikan tepat waktu, sesuai spesifikasi dan memberikan hasil yang berkualitas,” tegas Abu Bakar.
Persoalan sampah juga menjadi sorotan. Gerindra mempertanyakan efektivitas kenaikan anggaran persampahan dan meminta Pemkot tidak hanya mengandalkan pola angkut ke TPA. Pengurangan sampah dari sumber, pemilahan rumah tangga, optimalisasi TPS3R hingga penekanan volume sampah ke TPA dinilai harus memiliki target yang jelas.
Sorotan lainnya menyasar program prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kawasan permukiman yang nilainya sekitar Rp22,865 miliar.
Gerindra meminta Pemkot membuka secara rinci lokasi penerima manfaat, dasar penetapan prioritas, jenis pekerjaan, rincian anggaran, jadwal pelaksanaan serta mekanisme pengawasannya. Program tersebut harus benar-benar menyasar kawasan yang masih menghadapi persoalan sanitasi dan kekurangan prasarana dasar.
Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan mengenai strategi pemanfaatan DAK 2026, khususnya untuk air bersih, sanitasi, kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Penyerapan belanja modal pun diminta tepat waktu agar program tidak tertunda dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Menurut Gerindra, perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pembangunan.
Pemkot pun didorong memberikan indikator yang terukur terkait target, lokasi, anggaran, jadwal, kualitas pekerjaan dan pengawasan, sehingga setiap rupiah APBD dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar