FPKS DPRD Jatim Soroti Rendahnya Serapan Belanja Pegawai dan Infrastruktur APBD 2025
- account_circle WNZ
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Puguh Wiji Pamungkas membacakan pandangan umum Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. (Foto: Memodaily.id/WNZ)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, Memodaily.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya realisasi belanja pegawai serta belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi dalam pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh agar serapan anggaran lebih optimal dan berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara FPKS DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (29/6/2026).
Dalam pandangannya, Puguh mengungkapkan realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total anggaran sebesar Rp33,25 triliun. Meski sebagian besar program telah terlaksana, masih terdapat sekitar Rp2,05 triliun anggaran yang belum terserap.
“Secara umum tingkat realisasi tersebut menunjukkan sebagian besar program telah berjalan. Namun masih terdapat anggaran lebih dari Rp2 triliun yang belum terealisasi. Hal ini perlu dievaluasi secara komprehensif agar diketahui faktor-faktor penyebabnya dan tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Puguh.
FPKS juga mencatat tingkat realisasi belanja pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 96,14 persen. Penurunan tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya perbaikan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
Selain itu, Fraksi PKS menyoroti realisasi belanja pegawai yang baru mencapai 89,56 persen. Menurut Puguh, pemerintah perlu menjelaskan faktor penyebab rendahnya serapan tersebut sekaligus memastikan belanja pegawai tetap mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Belanja Operasi merupakan komponen terbesar dalam struktur APBD. Karena itu efisiensi belanja rutin harus terus ditingkatkan, tetapi rendahnya realisasi belanja pegawai juga perlu mendapat penjelasan agar tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Di sektor pembangunan fisik, FPKS mengapresiasi realisasi belanja modal yang mencapai 92,47 persen. Namun, fraksi tersebut menilai belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi masih menjadi perhatian karena realisasinya hanya mencapai 86,64 persen, terendah dibandingkan komponen belanja modal lainnya.
Menurut Puguh, pembangunan infrastruktur dasar memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memperkuat pelayanan publik.
“Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi merupakan investasi jangka panjang bagi masyarakat. Serapannya perlu terus ditingkatkan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh Jawa Timur,” tegasnya.
FPKS juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
“Kami berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi momentum memperbaiki tata kelola anggaran agar lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkas Puguh.
- Penulis: WNZ
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar