Viral Tarif QRIS Parkir Motor Rp3.000 di Kayutangan, Dishub Malang Siapkan Evaluasi
- account_circle ADK
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kabid Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, menjelaskan evaluasi sistem pembayaran parkir QRIS di Gedung Parkir Kayutangan Heritage. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan evaluasi terhadap sistem pembayaran parkir berbasis QRIS di Gedung Parkir Kayutangan Heritage setelah muncul unggahan viral yang menyoroti dugaan perbedaan tarif parkir sepeda motor antara karcis fisik dan pembayaran digital.
Unggahan yang beredar di media sosial menunjukkan tarif parkir kendaraan roda dua pada karcis tercetak sebesar Rp2.000. Namun saat pembayaran dilakukan melalui QRIS, nominal yang muncul disebut mencapai Rp3.000.
Selisih tarif tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan terkait akurasi sistem pembayaran non-tunai yang diterapkan di lokasi parkir milik Pemerintah Kota Malang tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan pihaknya telah menelusuri informasi yang beredar. Namun hingga kini belum ditemukan kepastian mengenai penyebab perbedaan nominal pembayaran tersebut.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah pengguna diarahkan ke barcode yang keliru, memindai kode yang salah, atau ada faktor lain. Teman-teman di lapangan juga tidak mengetahui secara pasti karena transaksi berlangsung cukup cepat,” kata Rahmat, Selasa (23/6/2026).
Rahmat menjelaskan, di Gedung Parkir Kayutangan tersedia tiga jenis kode QRIS dengan fungsi berbeda. QRIS pertama digunakan untuk pembayaran parkir sepeda motor dengan tarif Rp2.000. QRIS kedua diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dengan tarif Rp3.000.
Selain itu, tersedia QRIS kolektif yang memungkinkan pengguna memasukkan nominal pembayaran secara mandiri sesuai jumlah kendaraan dalam satu rombongan.
Menurutnya, fasilitas QRIS kolektif disediakan untuk mempermudah wisatawan atau komunitas yang datang bersama dan ingin melakukan pembayaran dalam satu kali transaksi.
Meski demikian, Dishub mengakui keberadaan beberapa kode QRIS dalam satu lokasi berpotensi menimbulkan kebingungan apabila tidak disertai penjelasan yang jelas. Karena itu, evaluasi langsung dilakukan dengan mempertegas identitas dan informasi tarif pada setiap barcode.
“Penanda tarif akan diperjelas agar masyarakat langsung mengetahui barcode mana yang digunakan untuk motor dan mana yang untuk mobil,” ujarnya.
Rahmat menegaskan, apabila ditemukan kelebihan pembayaran akibat kekeliruan transaksi, Dishub siap mengembalikan selisih dana tersebut setelah dilakukan verifikasi berdasarkan bukti pembayaran atau riwayat transaksi QRIS.
“Kalau memang terbukti ada pembayaran yang tidak sesuai tarif, silakan melakukan komplain. Kami akan cek riwayat transaksinya dan apabila terdapat kelebihan pembayaran akan kami kembalikan,” tegasnya.
Ia juga membantah adanya praktik penarikan tarif di luar ketentuan secara sengaja. Seluruh transaksi QRIS, kata dia, tercatat secara digital dan dapat ditelusuri karena dana masuk ke rekening resmi Dishub sebelum disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dishub mencatat penggunaan QRIS untuk pembayaran parkir di Kota Malang saat ini masih berkisar 10 hingga 20 persen. Sebagian besar masyarakat masih memilih pembayaran tunai karena dinilai lebih praktis untuk transaksi dengan nominal kecil.
Meski demikian, Pemkot Malang tetap melanjutkan pengembangan sistem pembayaran non-tunai sebagai bagian dari digitalisasi layanan publik dan peningkatan transparansi pengelolaan retribusi parkir.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar