Breaking News
Senin, 12 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Viral Tarif QRIS Parkir Motor Rp3.000 di Kayutangan, Dishub Malang Siapkan Evaluasi

Viral Tarif QRIS Parkir Motor Rp3.000 di Kayutangan, Dishub Malang Siapkan Evaluasi

  • account_circle ADK
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan evaluasi terhadap sistem pembayaran parkir berbasis QRIS di Gedung Parkir Kayutangan Heritage setelah muncul unggahan viral yang menyoroti dugaan perbedaan tarif parkir sepeda motor antara karcis fisik dan pembayaran digital.

Unggahan yang beredar di media sosial menunjukkan tarif parkir kendaraan roda dua pada karcis tercetak sebesar Rp2.000. Namun saat pembayaran dilakukan melalui QRIS, nominal yang muncul disebut mencapai Rp3.000.

Selisih tarif tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan terkait akurasi sistem pembayaran non-tunai yang diterapkan di lokasi parkir milik Pemerintah Kota Malang tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan pihaknya telah menelusuri informasi yang beredar. Namun hingga kini belum ditemukan kepastian mengenai penyebab perbedaan nominal pembayaran tersebut.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah pengguna diarahkan ke barcode yang keliru, memindai kode yang salah, atau ada faktor lain. Teman-teman di lapangan juga tidak mengetahui secara pasti karena transaksi berlangsung cukup cepat,” kata Rahmat, Selasa (23/6/2026).

Rahmat menjelaskan, di Gedung Parkir Kayutangan tersedia tiga jenis kode QRIS dengan fungsi berbeda. QRIS pertama digunakan untuk pembayaran parkir sepeda motor dengan tarif Rp2.000. QRIS kedua diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dengan tarif Rp3.000.

Selain itu, tersedia QRIS kolektif yang memungkinkan pengguna memasukkan nominal pembayaran secara mandiri sesuai jumlah kendaraan dalam satu rombongan.

Menurutnya, fasilitas QRIS kolektif disediakan untuk mempermudah wisatawan atau komunitas yang datang bersama dan ingin melakukan pembayaran dalam satu kali transaksi.

Meski demikian, Dishub mengakui keberadaan beberapa kode QRIS dalam satu lokasi berpotensi menimbulkan kebingungan apabila tidak disertai penjelasan yang jelas. Karena itu, evaluasi langsung dilakukan dengan mempertegas identitas dan informasi tarif pada setiap barcode.

“Penanda tarif akan diperjelas agar masyarakat langsung mengetahui barcode mana yang digunakan untuk motor dan mana yang untuk mobil,” ujarnya.

Rahmat menegaskan, apabila ditemukan kelebihan pembayaran akibat kekeliruan transaksi, Dishub siap mengembalikan selisih dana tersebut setelah dilakukan verifikasi berdasarkan bukti pembayaran atau riwayat transaksi QRIS.

“Kalau memang terbukti ada pembayaran yang tidak sesuai tarif, silakan melakukan komplain. Kami akan cek riwayat transaksinya dan apabila terdapat kelebihan pembayaran akan kami kembalikan,” tegasnya.

Ia juga membantah adanya praktik penarikan tarif di luar ketentuan secara sengaja. Seluruh transaksi QRIS, kata dia, tercatat secara digital dan dapat ditelusuri karena dana masuk ke rekening resmi Dishub sebelum disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dishub mencatat penggunaan QRIS untuk pembayaran parkir di Kota Malang saat ini masih berkisar 10 hingga 20 persen. Sebagian besar masyarakat masih memilih pembayaran tunai karena dinilai lebih praktis untuk transaksi dengan nominal kecil.

Meski demikian, Pemkot Malang tetap melanjutkan pengembangan sistem pembayaran non-tunai sebagai bagian dari digitalisasi layanan publik dan peningkatan transparansi pengelolaan retribusi parkir.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karhutla TNBTS Belum Padam, Kodim 0818 Perketat Jemplang

    Karhutla TNBTS Belum Padam, Kodim 0818 Perketat Jemplang

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) belum sepenuhnya berakhir. Pemantauan masih dilakukan setelah dilaporkan terdapat aktivitas kebakaran di Blok Dingklik yang mengarah ke Widodaren, Kabupaten Pasuruan. Kondisi tersebut mendorong Kodim 0818/Malang-Batu memperkuat kesiapsiagaan di kawasan Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kepala Staf […]

  • Sterilisasi dan Vaksinasi Kucing Jadi Kunci Kesehatan Anabul, Pemkot Malang Gencarkan Edukasi

    Sterilisasi dan Vaksinasi Kucing Jadi Kunci Kesehatan Anabul, Pemkot Malang Gencarkan Edukasi

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sterilisasi dan vaksinasi hewan peliharaan, khususnya kucing, sebagai langkah menjaga kesehatan anabul sekaligus mengendalikan populasi secara bertanggung jawab. Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, mengatakan sterilisasi bukan sekadar mencegah kehamilan pada hewan, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan jangka panjang yang signifikan. “Sterilisasi […]

  • DPD RI Siapkan Revisi Tiga RUU, Hubungan Pusat-Daerah Jadi Sorotan

    DPD RI Siapkan Revisi Tiga RUU, Hubungan Pusat-Daerah Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – DPD RI menyiapkan rekomendasi penyempurnaan tiga rancangan undang-undang (RUU) strategis guna memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab dinamika regulasi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), hingga meningkatnya tuntutan pelayanan publik. Tiga regulasi yang menjadi fokus kajian yakni RUU Pemerintahan Daerah, RUU Pertanahan, dan RUU Administrasi Pemerintahan. Ketiganya […]

  • Bukan Cuma Urus Keamanan, Polisi di Malang Turun Langsung Layani Warga

    Bukan Cuma Urus Keamanan, Polisi di Malang Turun Langsung Layani Warga

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pelayanan kepolisian di Kota Malang tak melulu soal penindakan dan menjaga keamanan. Polresta Malang Kota mencoba membangun kedekatan dengan warga melalui layanan sederhana yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Setiap Jumat, jajaran Polresta Malang Kota menggelar pemeriksaan kesehatan gratis sekaligus makan bersama warga. Program tersebut dilaksanakan secara bergiliran di sejumlah Polsek jajaran. Polsek […]

  • KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang Diamankan di Jakarta dan Sumsel

    KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang Diamankan di Jakarta dan Sumsel

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    Memodaily.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026). Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, bersama sembilan orang lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji dari pihak swasta kepada penyelenggara negara. “Terindikasi […]

  • FAIR Law Firm Edukasi Perlindungan Anak dan Perempuan di Desa Sidomulyo Batu

    FAIR Law Firm Edukasi Perlindungan Anak dan Perempuan di Desa Sidomulyo Batu

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle SAM
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, FAIR Law Firm menggelar kegiatan Sambang Desa di Desa Sidomulyo, Kota Batu, Jumat (3/7/2026). Kegiatan tersebut diisi dengan edukasi mengenai perlindungan anak dan perempuan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Founder FAIR Law Firm, Fauzia Irnani, S.H., M.H., […]

expand_less