Dokter Internship Meninggal, DPR Desak Perlindungan Nakes Diperkuat
- account_circle RFR
- calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memperkuat perlindungan tenaga kesehatan menyusul meninggalnya dokter internship dr. Siti Zahra Maghfira. (Foto: DPR RI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan (nakes) menyusul meninggalnya dokter internship, dr. Siti Zahra Maghfira. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat penting untuk mengevaluasi aspek keselamatan kerja, pendampingan, hingga kesehatan mental tenaga medis.
Netty menegaskan perlindungan terhadap tenaga kesehatan tidak hanya sebatas menjamin keselamatan saat menjalankan tugas. Menurutnya, negara juga harus memastikan tenaga medis memperoleh lingkungan kerja yang sehat, sistem pembinaan yang baik, kesejahteraan yang memadai, serta dukungan kesehatan fisik dan mental.
“Negara perlu terus memastikan tenaga kesehatan memperoleh perlindungan yang komprehensif agar mereka dapat menjalankan tugas secara profesional, aman, dan bermartabat. Perlindungan terhadap tenaga kesehatan pada akhirnya juga akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat,” kata Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).
Terkait penyelidikan atas meninggalnya dr. Siti Zahra Maghfira yang masih berlangsung, Netty mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian tersebut. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.
“Mari kita menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kita tidak perlu berspekulasi ataupun menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.
Politikus Fraksi PKS itu juga mengingatkan bahwa Komisi IX DPR RI sebelumnya telah mendorong Kementerian Kesehatan memperkuat sistem perlindungan tenaga kesehatan, termasuk melalui penyediaan program pendampingan dan layanan kesehatan jiwa bagi tenaga medis, terutama yang bertugas di unit dengan beban kerja tinggi.
“Kami berharap komitmen tersebut dapat terus diimplementasikan secara konsisten, disertai mekanisme pendampingan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta evaluasi berkala agar tenaga kesehatan memperoleh perlindungan yang optimal,” katanya.
Selain itu, Netty mengajak pemerintah, institusi pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan, dan organisasi profesi untuk membangun lingkungan kerja yang aman, sehat, dan saling mendukung. Menurutnya, perlindungan tenaga kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar