Jatim Puspa Plus Salurkan Bantuan Usaha, Dedi: Dongkrak Ekonomi Warga Desa
- account_circle AMZ
- calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penyerahan bantuan sarana penunjang usaha Program Jatim Puspa Plus 2026 kepada masyarakat Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Memodaily.id/AMZ)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan Program Jatim Puspa Plus 2026 dengan menyalurkan bantuan sarana penunjang usaha kepada masyarakat Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (16/7/2026). Program ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi keluarga sekaligus menekan angka kemiskinan melalui pemberdayaan usaha produktif.
Penyerahan bantuan berlangsung di Pendopo Balai Desa Semambung dan dihadiri Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansyah, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, DPMD Kabupaten Sidoarjo, Camat Wonoayu, Kepala Desa Semambung, serta masyarakat penerima manfaat.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansyah mengatakan Program Jatim Puspa Plus merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk membantu masyarakat desa yang masih menghadapi tantangan ekonomi.
“Program Jatim Puspa ini merupakan ikhtiar seorang pemimpin, yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang hadir di tengah-tengah masyarakat karena melihat kondisi fiskal yang ada di masyarakat desa,” ujar Dedi.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program tersebut karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
“Kami dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur sangat mengapresiasi program ini karena langsung menyentuh warga masyarakat desa, salah satunya di Desa Semambung. Dengan adanya program ini, minimal dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” katanya.
Dedi berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
“Kami berharap bantuan dari program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya dan dapat menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PUED DPMD Jawa Timur, Drs. Damin, menjelaskan bantuan dalam Program Jatim Puspa Plus diberikan dalam bentuk sarana penunjang usaha, bukan bantuan tunai. Bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat agar dapat digunakan secara langsung untuk mengembangkan usaha.
“Program Jatim Puspa ini berupa barang-barang yang digunakan untuk menunjang usaha masyarakat. Setelah bantuan diterima, kami juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatannya,” jelas Damin.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan bantuan agar tepat sasaran serta mampu meningkatkan pendapatan keluarga melalui usaha produktif.
Melalui pendampingan berkelanjutan, Program Jatim Puspa Plus diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat desa untuk memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Jawa Timur.
- Penulis: AMZ
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar