Lintasan GOR Ken Arok Disorot, Disporapar: Proyek 2022 Tuntas
- account_circle ADK
- calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekretaris Disporapar Kota Malang Wahyu Setyawan memberikan klarifikasi terkait sorotan lintasan sepatu roda GOR Ken Arok. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Kondisi lintasan sepatu roda di GOR Ken Arok, Kota Malang, kembali menjadi sorotan setelah ramai diberitakan. Kondisi lintasan saat ini kemudian dikaitkan dengan proyek pelapisan yang dikerjakan pada 2022.
Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Wahyu Setyawan, menegaskan proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai tahapan perencanaan, pengawasan, hingga konstruksi. Saat itu, Wahyu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Waktu itu memang PPK-nya saya. Itu sudah kita laksanakan sesuai dengan mulai perencanaan, pengawasan maupun konstruksi,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Menurut Wahyu, nilai pekerjaan pelapisan lintasan mencapai sekitar Rp700 juta lebih. Setelah pekerjaan selesai, dilakukan serah terima yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani PPK bersama penyedia.
“Total nilainya sekitar 700 sekian dan itu sudah selesai. Sudah ada berita acara penyerahan dan sudah kita tandatangani antara PPK dan penyedia. Itu sudah selesai 100 persen,” tegasnya.
Ia mengatakan dokumentasi progres pekerjaan juga tersedia, mulai dari progres 0 persen, 50 persen hingga 100 persen.
Wahyu meminta kondisi lintasan saat ini dibedakan dengan pelaksanaan proyek pada 2022. Sebab, foto yang menjadi sorotan dalam pemberitaan disebut merupakan kondisi lintasan pada 2026.
“Yang kondisi dulu tahun 2022 itu sudah clear. Semuanya sudah ada berita acara penyerahan barang tahun 2022, itu sudah 100 persen,” katanya.
Wahyu menjelaskan dirinya tidak lagi berada di Disporapar setelah proyek tersebut selesai. Pada 2023, ia dipindahtugaskan ke lingkungan Pemkot Malang dan menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Infrastruktur, Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam.
Ia baru kembali ke Disporapar pada 2026. Saat kembali, Wahyu mengaku melihat kondisi lintasan memang membutuhkan perhatian dari sisi pemeliharaan.
“Pada tahun 2026, saya dipindahtugaskan lagi ke Disporapar Kota Malang, dan saya melihat memang kondisi lintasan sepatu roda yang ada di GOR Ken Arok memang sudah kurang ada suatu perawatan,” ungkapnya.
Terkait foto yang digunakan dalam pemberitaan, Wahyu menyebut berdasarkan informasi yang dilihatnya, foto tersebut bertanggal 18 Agustus 2026.
“Saya melihat sekilas ada foto dari teman-teman media yang ada di Sidoarjo, foto tanggal 18 Agustus 2026. Itu kan kondisi pada saat ini,” jelasnya.
Dengan demikian, terdapat rentang waktu hampir empat tahun antara pelaksanaan pekerjaan pelapisan pada 2022 dan kondisi lintasan yang ditampilkan pada 2026.
Wahyu juga mengakui bahwa setelah proyek selesai, fasilitas tersebut tetap membutuhkan pemeliharaan. Menurutnya, terdapat bagian tertentu yang tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan awal sehingga diperlukan pemeliharaan lanjutan.
“Harusnya sewaktu saya menjadi kepala bidang dan sudah pindah, itu harus ada suatu pemeliharaan lanjutan,” ujarnya.
Mengenai dugaan kekurangan volume pekerjaan maupun pengembalian anggaran, Wahyu mengatakan sejauh yang diketahuinya tidak terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait persoalan tersebut.
“Dari BPK juga tidak ada temuan, baik itu terkait volume pekerjaan maupun terkait pengembalian uang,” tegasnya.
Wahyu juga menyebut proyek tersebut pernah diperiksa aparat penegak hukum.
“Seingat saya sudah diperiksa juga sama kejaksaan. Saya lupa kapan bulan berapa,” katanya.
Saat ditanya kembali mengenai kemungkinan adanya pengembalian uang dalam proyek pelapisan lintasan sepatu roda, Wahyu menjawab tegas.
“Tidak ada pengembalian terhadap proyek pelapisan sepatu roda,” ujarnya.
Di sisi lain, lintasan tersebut tetap dimanfaatkan masyarakat setelah pekerjaan selesai. Pemanfaatan fasilitas melalui penyewaan juga disebut menghasilkan retribusi.
Namun, penggunaan fasilitas selama beberapa tahun membuat aspek pemeliharaan menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi lintasan. Wahyu menegaskan bahwa kondisi fasilitas pada 2026 perlu dilihat dalam konteks pemeliharaan pascaproyek.
Sebagai PPK pada 2022, Wahyu kembali menegaskan pekerjaan pelapisan telah dinyatakan selesai 100 persen dan diserahterimakan. Sementara kondisi lintasan yang menjadi sorotan saat ini, menurutnya, merupakan persoalan yang berkaitan dengan kondisi dan pemeliharaan fasilitas setelah digunakan selama hampir empat tahun.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar