Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Setelah Lama Mati, Tarekot Malang Dibidik Jadi Kawasan Wisata Terpadu

Setelah Lama Mati, Tarekot Malang Dibidik Jadi Kawasan Wisata Terpadu

  • account_circle ADK
  • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Taman Rekreasi Kota (Tarekot) Malang yang sudah tidak beroperasi sejak akhir Desember 2022 kembali masuk radar Pemerintah Kota Malang. Kawasan yang berada di belakang Balai Kota Malang tersebut kini diarahkan untuk dihidupkan kembali melalui rencana revitalisasi dan optimalisasi aset daerah.

Tak tanggung-tanggung, lahan yang menjadi bagian kawasan Tarekot itu memiliki luas kurang lebih 14 ribu meter persegi atau sekitar 1,4 hektare. Di dalamnya terdapat kawasan Kolam Renang Tawira yang selama ini menjadi salah satu fasilitas rekreasi masyarakat Kota Malang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi, memastikan tidak ada persoalan mengenai status kepemilikan tanah tersebut.

Hal itu disampaikan Baihaqi saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).

Menurut Baihaqi, apabila Pemkot Malang benar-benar merealisasikan rencana revitalisasi kawasan tersebut menjadi destinasi wisata, BKAD akan memberikan dukungan dari sisi administrasi dan kepastian status aset.

“Tentunya kami dari BPKAD Kota Malang, kalau ada rencana Pemerintah Kota mau merevitalisasi, mau mengoptimalkan tanah di belakang Balai Kota untuk destinasi wisata, tentunya kami mendukung dari sisi terkait dengan status tanahnya. Memang jelas bahwa tanah ini adalah tercatat di neraca Kota Malang, sehingga secara kepemilikan tidak ada masalah,” ujar Baihaqi.

Ia menegaskan, tanah tersebut bukan aset yang statusnya masih abu-abu. Pencatatan dalam neraca daerah menjadi dasar bahwa lahan tersebut merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Malang.

“Itu kalau kami dari BPKAD seperti itu, memperjelas, menguatkan terkait dengan status kepemilikannya,” tegasnya.

Rencana revitalisasi ini sekaligus membuka peluang perubahan besar terhadap wajah kawasan Tarekot. Pemerintah tidak lagi sekadar mengembalikan fungsi lama sebagai tempat rekreasi, tetapi tengah mengarahkannya menjadi bagian dari kawasan wisata yang lebih terintegrasi.

Konsep tersebut direncanakan terhubung dengan kawasan Pasar Bunga Splendid. Selain itu, fasilitas amphitheatre juga berpotensi dimanfaatkan sebagai ruang pertunjukan seni dan budaya.

Namun, soal siapa yang akan mengelola, bagaimana skema pengembangannya, hingga kemungkinan menggandeng investor, Baihaqi menyerahkan sepenuhnya kepada OPD yang memiliki kewenangan.

“Kalau terkait dengan itu nanti ditanyakan kepada OPD pengampu lain ya. Jadi kami tidak mempunyai kewenangan untuk itu,” jelasnya.

BKAD, lanjut Baihaqi, hanya memastikan dari sisi pengelolaan keuangan daerah dan Barang Milik Daerah, tanah tersebut memiliki status yang jelas.

“Tapi kami dari BPKAD sebagai Pejabat Pencatat Penatausahaan Keuangan dan Barang Milik Daerah, kami hanya ingin mempertegas bahwa tanah ini adalah merupakan asetnya Pemerintah Kota Malang,” pungkasnya.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investasi Tapanuli Utara Terkendala Lahan, Novita Dorong Hilirisasi

    Investasi Tapanuli Utara Terkendala Lahan, Novita Dorong Hilirisasi

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Investasi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, masih menghadapi sejumlah kendala. Selain minimnya investasi dari luar daerah, persoalan lahan menjadi salah satu hambatan dalam pengembangan industri berbasis komoditas lokal. Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini setelah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Utara dan menyerap aspirasi pemerintah daerah […]

  • DPRD Malang Bongkar Dugaan Pelanggaran PSU Ratusan Perumahan

    DPRD Malang Bongkar Dugaan Pelanggaran PSU Ratusan Perumahan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di sejumlah perumahan menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Dalam rapat gabungan Komisi A dan Komisi C bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan warga empat perumahan, terungkap dugaan pelanggaran oleh sejumlah pengembang, mulai dari belum diserahkannya fasilitas umum, dugaan alih fungsi lahan, hingga indikasi penjualan […]

  • Novita Hardini Dukung Aksi Mahasiswa, Sebut Kritik Publik Alarm bagi Pembuat Kebijakan

    Novita Hardini Dukung Aksi Mahasiswa, Sebut Kritik Publik Alarm bagi Pembuat Kebijakan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    TRENGGALEK, Memodaily.id – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyatakan dukungannya terhadap gerakan mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan publik. Menurutnya, suara mahasiswa merupakan bagian dari aspirasi rakyat yang harus didengar, dihormati, dan dilindungi oleh seluruh elemen bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan Novita menanggapi maraknya aksi mahasiswa di berbagai daerah yang menyoroti sejumlah […]

  • TPA Supit Urang Jadi Rujukan Internasional, Delegasi Kamboja Belajar Pengelolaan Sampah Kota Malang

    TPA Supit Urang Jadi Rujukan Internasional, Delegasi Kamboja Belajar Pengelolaan Sampah Kota Malang

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Keberhasilan Kota Malang mengelola sampah melalui sistem terpadu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang mendapat pengakuan internasional. Sebanyak 43 delegasi Pemerintah Kerajaan Kamboja melakukan kunjungan studi banding untuk mempelajari secara langsung tata kelola persampahan berbasis teknologi dan ekonomi sirkular yang diterapkan Pemerintah Kota Malang. Kunjungan yang berlangsung pada 10 Juni 2026 […]

  • Ucapan Kasar Diduga Jadi Pemicu, Dua Terduga Pengeroyok Pemuda Diciduk Polsek Sukun

    Ucapan Kasar Diduga Jadi Pemicu, Dua Terduga Pengeroyok Pemuda Diciduk Polsek Sukun

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Seorang pemuda berinisial REW (20), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, ditemukan tergeletak dengan luka memar di bagian wajah di pinggir jalan kawasan Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Peristiwa tersebut terjadi di depan Toko Karunia Baru, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi yang menerima laporan warga langsung bergerak melakukan penanganan sekaligus […]

  • Gaib Sampurno Siap Berebut Kursi Ketua KONI Kota Batu

    Gaib Sampurno Siap Berebut Kursi Ketua KONI Kota Batu

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Batu, Gaib Sampurno, menyatakan siap maju dalam bursa pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu periode 2026–2030. Gaib menyebut pencalonannya didorong keinginan memperkuat pembinaan dan meningkatkan prestasi atlet Kota Batu. Pengalamannya memimpin POBSI menjadi salah satu modal untuk ikut dalam kontestasi tersebut. […]

expand_less