Kota Malang Raih Juara I PPA Award Jatim 2026, Inovasi Perlindungan Anak Jadi Sorotan
- account_circle ADK
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerima penghargaan Juara I PPA Award Jawa Timur 2026 pada peringatan Harganas ke-33 di Surabaya. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang meraih Juara I Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Senin (29/6/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat perlindungan anak melalui berbagai program pencegahan perkawinan usia dini yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, hingga masyarakat.
Dalam proses penilaian, tim evaluator menilai berbagai aspek mulai dari kebijakan, efektivitas pelaksanaan program, sinergi lintas sektor, keterlibatan masyarakat, hingga inovasi daerah dalam menjamin pemenuhan hak anak.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak yang selama ini berkomitmen menjaga dan melindungi hak-hak anak di Kota Malang.
“Alhamdulillah Kota Malang mendapatkan prestasi yang luar biasa sebagai Juara I Pencegahan Perkawinan Anak tingkat Provinsi Jawa Timur. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi perangkat daerah, dunia pendidikan, masyarakat, komunitas, serta seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap masa depan anak-anak,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, pencegahan perkawinan anak tidak dapat dilakukan pemerintah semata. Peran keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah di tingkat akar rumput dinilai sangat penting untuk memastikan anak-anak memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal.
Menurut Wahyu, perkawinan anak berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari terhambatnya pendidikan, meningkatnya risiko kesehatan ibu dan anak, hingga persoalan sosial yang dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
“Pencegahan perkawinan anak adalah tanggung jawab bersama. Seluruh komponen masyarakat harus bergerak bersama agar anak-anak dapat belajar, mengembangkan potensi, dan meraih cita-cita tanpa kehilangan masa depan akibat perkawinan usia dini,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kota Malang terus memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta komunitas pemerhati anak.
Dalam penilaian PPA Award 2026, dua inovasi Kota Malang menjadi perhatian tim penilai. Pertama, Musrenbang Tematik Anak, yang memberikan ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Kedua, Program RT Berkelas, yang berfokus pada edukasi masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. Program ini mencakup pendampingan terkait pola asuh anak, penguatan ketahanan keluarga, kesehatan reproduksi remaja, pencegahan kekerasan terhadap anak, serta bahaya perkawinan usia dini.
Wahyu menegaskan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat program perlindungan anak di Kota Malang.
“Kami berkomitmen menjadikan pencegahan perkawinan anak sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Penghargaan ini menjadi penyemangat agar seluruh program terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifah Fauzi menyatakan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan multidimensi yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan perlindungan hak anak sehingga membutuhkan penanganan secara terintegrasi.
“Perkawinan anak adalah permasalahan yang kompleks dan multidimensi. Penanganannya membutuhkan penguatan sistem perlindungan anak yang terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor agar setiap anak memperoleh haknya secara utuh,” kata Arifah.
Penghargaan yang diraih Kota Malang tersebut menjadi indikator keberhasilan daerah dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak melalui penguatan sistem perlindungan yang berkelanjutan.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar