BBPTUHPT Baturraden Resmi Jadi BLU, Layanan Bibit dan Pakan Diperkuat
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

BBPTUHPT Baturraden resmi menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) untuk memperkuat layanan bibit ternak dan hijauan pakan. (Foto: Dok. Kementan)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 September 2026 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Status BLU memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan kepada BBPTUHPT Baturraden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Fleksibilitas tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan, khususnya penyediaan bibit ternak unggul dan hijauan pakan bagi masyarakat serta pelaku usaha peternakan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan perubahan status tersebut harus berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
“Status BLU harus memberi nilai tambah bagi pelayanan. Kita ingin BBPTUHPT Baturraden semakin kuat dalam menjalankan perannya, terutama dalam mendukung penyediaan bibit ternak unggul dan hijauan pakan yang dibutuhkan untuk pengembangan peternakan nasional,” ujar Agung di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Agung, fleksibilitas dalam pola pengelolaan BLU harus disertai tata kelola dan akuntabilitas yang baik.
“Yang menjadi ukuran bukan sekadar perubahan status, tetapi seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan peternak dan masyarakat. Pelayanan harus semakin baik, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan,” katanya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin, mengatakan penetapan BBPTUHPT Baturraden turut memperkuat ekosistem BLU di lingkungan peternakan dan kesehatan hewan Kementan.
Sebelumnya, pola pengelolaan BLU telah diterapkan di sejumlah unit, antara lain BBVF Pusvetma, BBIB Singosari, dan BIB Lembang.
“Kita sudah memiliki beberapa BLU yang lebih dahulu berjalan. Pengalaman tersebut menjadi modal untuk terus memperbaiki tata kelola, mengembangkan layanan, dan memastikan fleksibilitas yang diberikan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nuryani.
Ia mengatakan status BLU memberikan peluang bagi unit pelayanan pemerintah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna, dengan tetap berada dalam koridor tata kelola dan akuntabilitas.
“Ujung dari perubahan ini tetap pelayanan. Kita ingin peternak merasakan layanan pemerintah yang semakin mudah diakses, responsif, dan relevan dengan kebutuhan mereka,” katanya.
Sementara itu, Kepala BBPTUHPT Baturraden, Dani Kusworo, menyambut penetapan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat layanan yang selama ini diberikan balai.
“Status BLU bukan sekadar perubahan dalam tata kelola kelembagaan. Bagi kami, ini menjadi peluang untuk merespons kebutuhan peternak secara lebih cepat, terutama dalam pelayanan bibit sapi perah, hijauan pakan unggul, serta layanan pendukung lainnya,” ujar Dani.
BBPTUHPT Baturraden selama ini menjalankan fungsi pengembangan pembibitan ternak unggul dan hijauan pakan ternak. Dengan pola pengelolaan BLU, kapasitas pelayanan tersebut akan dikembangkan untuk menyesuaikan kebutuhan peternak, masyarakat, dan dunia usaha.
Penetapan sebagai BLU diawali dengan pengajuan usulan oleh Menteri Pertanian pada 5 Maret 2026. Selanjutnya, berdasarkan penilaian Tim Penilai pada 5 Juni 2026, BBPTUHPT Baturraden dinyatakan memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU.
Dengan status tersebut, BBPTUHPT Baturraden menjadi bagian dari penguatan layanan pemerintah di sektor peternakan, terutama dalam penyediaan bibit ternak unggul, hijauan pakan, serta layanan pendukung bagi pengembangan usaha peternakan.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar