Pansus DPR Dorong RUU Daerah Kepulauan Jadi Penggerak Ekonomi Laut Maluku Utara
- account_circle RFR
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Anis Byarwati menyampaikan pandangan saat kunjungan kerja spesifik Pansus di Ternate, Maluku Utara. (Foto: RFR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 34,17 persen belum sepenuhnya mencerminkan kuatnya sektor ekonomi kelautan. Struktur ekonomi provinsi kepulauan itu masih didominasi industri pengolahan dan pertambangan, sementara kontribusi sektor perikanan relatif kecil.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik di Ternate, Maluku Utara, Rabu (30/9/2026).
Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan Anis Byarwati mengatakan, regulasi tersebut perlu dirancang tidak hanya untuk mengatur tambahan dukungan fiskal bagi daerah kepulauan, tetapi juga membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis potensi laut.
“Gagasan RUU Daerah Kepulauan ini bukan karena teman-teman di daerah kepulauan meminta perlakuan khusus akibat kelemahan mereka, melainkan karena daerah kepulauan membutuhkan desain kebijakan fiskal yang tepat (lex specialis),” ujar Anis.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Anis, perekonomian Maluku Utara mencapai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Rp123,62 triliun.
Industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 42,01 persen, sedangkan pertambangan mencapai 20,84 persen. Sementara itu, sektor perikanan berkontribusi 3,33 persen atau sekitar Rp4,4 triliun.
Menurut Anis, data tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam mengoptimalkan potensi ekonomi kelautan Maluku Utara. Besarnya wilayah laut belum sepenuhnya ditopang infrastruktur dan konektivitas yang dapat memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
“Ini menjadi satu hal yang paradoksal. Bagaimana mungkin provinsi dengan karakter geografis kepulauan dan wilayah laut yang besar belum mampu menjadikan ekonomi kelautan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi utamanya? Masalah konektivitas, pelabuhan perikanan, cold storage, hingga rantai dingin inilah yang harus dijawab oleh RUU ini,” katanya.
Pansus juga mendorong agar alokasi anggaran maupun Dana Khusus Kepulauan tidak hanya dipandang sebagai tambahan kebutuhan fiskal pemerintah pusat.
Dukungan tersebut diharapkan diarahkan untuk membangun infrastruktur, konektivitas, serta ekosistem ekonomi maritim sehingga potensi kelautan dapat memberikan nilai tambah bagi daerah dan negara.
“RUU Daerah Kepulauan ini tidak hanya berbicara tentang tambahan transfer ke daerah, melainkan menciptakan mesin pertumbuhan ekonomi baru berbasis laut. Ini adalah investasi nasional untuk memperluas basis penerimaan negara melalui penguatan ekonomi maritim, bukan beban APBN,” pungkas Anis.
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyambut komitmen tersebut. Ia menilai karakter wilayah kepulauan perlu menjadi bagian dari siklus kebijakan pembangunan nasional.
Menurutnya, hal itu mencakup pengaturan anggaran, kewenangan pengelolaan wilayah laut, serta penguatan konektivitas antarpulau agar pembangunan tidak hanya bertumpu pada pusat-pusat ekonomi yang telah berkembang.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar