Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Minta RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Tak Sekadar Administratif, Daerah Diminta Titip Kepentingan Strategis

DPR Minta RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Tak Sekadar Administratif, Daerah Diminta Titip Kepentingan Strategis

  • account_circle RFR
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALANGKA RAYA, Memodaily.id – Komisi II DPR RI meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mampu mengakomodasi kepentingan strategis daerah untuk mendukung pembangunan jangka panjang.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menegaskan revisi dasar hukum lima kabupaten di Kalimantan Tengah harus dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat arah pembangunan daerah sekaligus mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki masing-masing wilayah.

Lima RUU yang saat ini dibahas meliputi Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Utara, dan Barito Selatan.

“Kami berharap kesempatan ini dipergunakan semaksimal mungkin oleh daerah untuk proaktif. Kami sangat terbuka,” kata Khozin saat Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Palangka Raya, Kamis (25/6/2026).

Menurut Khozin, keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan formal pembentukan wilayah, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan di daerah.

Untuk itu, Komisi II DPR RI telah menugaskan sekretariat melakukan langkah jemput bola guna menghimpun usulan tertulis dan masukan dari lima pemerintah kabupaten yang menjadi objek pembahasan.

“Kami sudah menugaskan sekretariat untuk jemput bola terhadap usulan-usulan tertulis dan masukan dari lima kabupaten di Kalimantan Tengah agar menambah highlight kami dalam menyempurnakan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang Kabupaten/Kota ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan penyusunan undang-undang kabupaten/kota harus mampu mengakomodasi keragaman karakteristik daerah di Indonesia. Karena itu, pendekatan yang digunakan tidak dapat diseragamkan untuk seluruh wilayah.

Khozin berharap pemerintah daerah memanfaatkan proses legislasi tersebut dengan menyampaikan masukan yang konstruktif agar kebutuhan dan potensi daerah dapat terakomodasi dalam regulasi yang disusun.

Menurutnya, RUU Kabupaten/Kota yang sedang dibahas berupaya mengharmonisasi berbagai aspek, mulai dari status kewilayahan, kondisi geografis, komposisi demografis, hingga karakteristik khas masing-masing daerah.

“Undang-Undang Kabupaten/Kota ini mencoba melakukan harmonisasi terkait status kewilayahan, geografis, demografis, kemudian kekhasan dan lain sebagainya, baik secara administratif maupun hal-hal yang sifatnya strategis,” ucapnya.

Karena itu, Khozin meminta kepala daerah tidak hanya menjadi pengamat dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Ia menilai momentum pembahasan RUU harus dimanfaatkan untuk memasukkan berbagai kekhasan daerah yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

“Kami meminta kepala daerah memanfaatkan kesempatan ini untuk memasukkan apa karakteristik, apa kekhasan yang sekiranya berkorelasi terhadap pertumbuhan daerah,” katanya.

Khozin menegaskan tujuan akhir penyusunan RUU Kabupaten/Kota adalah menghadirkan landasan hukum yang relevan dengan kebutuhan daerah saat ini sekaligus mendukung pengembangan potensi lokal secara berkelanjutan.

“Jangan sampai ini hanya menjadi rumusan undang-undang yang sifatnya administratif, tetapi harus substantif dan strategis,” pungkasnya.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Saksi Mangkir, Kejagung Siapkan Pemanggilan Ulang Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

    3 Saksi Mangkir, Kejagung Siapkan Pemanggilan Ulang Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap tiga saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka FA atau Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan resminya, Kamis (30/7/2026), menyampaikan bahwa penyidik sebelumnya memanggil 11 […]

  • Siswa SMPN 18 Malang Diduga Dihajar, Oknum Kepsek Kini Berhadapan dengan Polisi

    Siswa SMPN 18 Malang Diduga Dihajar, Oknum Kepsek Kini Berhadapan dengan Polisi

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Dugaan kekerasan terhadap seorang siswa SMP Negeri 18 Kota Malang kini bergulir ke ranah hukum. Seorang pelajar berusia 15 tahun dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Laporan tersebut telah diterima Polresta Malang Kota pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Perkara itu tercatat dalam laporan polisi […]

  • Prabowo Resmikan 5 Bendungan, Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

    Prabowo Resmikan 5 Bendungan, Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    NTB, Memodaily.id – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan lima bendungan di sejumlah wilayah Indonesia dan menegaskan optimisme bahwa Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia. Menurutnya, peningkatan produksi pangan harus ditopang infrastruktur yang dikelola secara profesional demi memperkuat ketahanan pangan nasional. Peresmian dilakukan di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/7/2026). Dalam […]

  • Dukung PSN Prabowo, Senator Jabar Desak Exit Tol Banjar Masuk Tol Getaci

    Dukung PSN Prabowo, Senator Jabar Desak Exit Tol Banjar Masuk Tol Getaci

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, mendukung penuh pembangunan infrastruktur yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia mengingatkan agar proyek jalan tol yang dibangun juga memberikan manfaat langsung bagi daerah yang dilalui. Salah satu perhatian yang disampaikan Aanya adalah pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap […]

  • Guru Honorer Diusulkan Terima Motor Listrik MBG, Puguh: Utamakan Status dan Kesejahteraan

    Guru Honorer Diusulkan Terima Motor Listrik MBG, Puguh: Utamakan Status dan Kesejahteraan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle WNZ
    • 0Komentar

    SURABAYA, Memodaily.id – Wacana pengalihan hibah motor listrik yang sebelumnya disiapkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada guru honorer mendapat perhatian dari DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menilai usulan tersebut dapat menjadi dukungan tambahan bagi guru honorer, namun tidak boleh menggeser fokus pemerintah dari persoalan utama yang mereka […]

  • Cindy Monica Soroti Kuota Pekerja Disabilitas: Jangan Jadi Angka

    Cindy Monica Soroti Kuota Pekerja Disabilitas: Jangan Jadi Angka

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Ketentuan kuota pekerja penyandang disabilitas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi sorotan dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Anggota Baleg DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan menilai kewajiban kuota harus disertai pengawasan dan evaluasi agar tidak berhenti sebagai norma dalam regulasi. “RUU ini memuat landasan hukum […]

expand_less