Breaking News
Senin, 12 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Jalur Pendakian Gunung Panderman Masih Ditutup Pasca Kebakaran, Pendaki Diminta Tak Nekat Naik

Jalur Pendakian Gunung Panderman Masih Ditutup Pasca Kebakaran, Pendaki Diminta Tak Nekat Naik

  • account_circle PRI
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BATU, Memodaily.id – Jalur pendakian Gunung Panderman di Kota Batu, Jawa Timur, masih ditutup sementara setelah kawasan tersebut dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa (1/9/2026).

Penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjamin keselamatan para pendaki. Selain itu, petugas masih melakukan pengecekan guna memastikan kawasan benar-benar aman dan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu, Doddy Faturrahman, mengatakan belum ada kepastian kapan jalur pendakian Gunung Panderman akan kembali dibuka. Menurutnya, keputusan pembukaan jalur masih menunggu arahan dari pihak Perhutani.

“Untuk saat ini pendakian masih kondisi ditutup. Nanti dari Perhutani akan memberikan arahan ke titik loket pendakian untuk dibuka. Kapan dibukanya kembali, kita juga belum mendapatkan informasi,” ujar Doddy, Rabu (2/9/2026).

Doddy menjelaskan, tim Perhutani pada Rabu kembali melakukan pengecekan ke lokasi kebakaran. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada material yang masih menyimpan bara dan berpotensi memunculkan kembali titik api.

“Untuk hari ini tim Perhutani akan naik lagi untuk memastikan atau mengecek, mungkin masih ada barang-barang atau material api yang tertinggal yang bisa membuat lidah api muncul kembali,” jelasnya.

Ia menegaskan, selama status jalur pendakian masih ditutup, masyarakat maupun pendaki dilarang memasuki kawasan pendakian.

Sistem loket pendakian yang telah terintegrasi dengan aplikasi juga membantu petugas dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pendaki. Meski telah memiliki tiket, pendaki tetap tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan apabila jalur dinyatakan ditutup.

“Jadi walaupun sudah mempunyai tiket, ketika statusnya ditutup, pendaki tetap tidak diperbolehkan untuk naik,” tegas Doddy.

Sementara itu, dalam proses penanganan kebakaran, petugas menggunakan akses yang dinilai paling cepat untuk menuju lokasi titik api. Salah satu akses yang digunakan yakni melalui Pos Tiket Panderman atau Seru dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Penutupan jalur pendakian tersebut akan diberlakukan hingga kondisi kawasan dinyatakan aman dan mendapat arahan dari pihak berwenang untuk kembali dibuka

  • Penulis: PRI
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Malang Bongkar Dugaan Pelanggaran PSU Ratusan Perumahan

    DPRD Malang Bongkar Dugaan Pelanggaran PSU Ratusan Perumahan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di sejumlah perumahan menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Dalam rapat gabungan Komisi A dan Komisi C bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan warga empat perumahan, terungkap dugaan pelanggaran oleh sejumlah pengembang, mulai dari belum diserahkannya fasilitas umum, dugaan alih fungsi lahan, hingga indikasi penjualan […]

  • PAPBD 2026 Jember: Lima Program Prioritas Bupati Fawait

    PAPBD 2026 Jember: Lima Program Prioritas Bupati Fawait

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle WNP
    • 0Komentar

    JEMBER, Memodaily.id – Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan lima program prioritas pembangunan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2026. Lima program tersebut disampaikan Fawait saat membacakan Nota Pengantar Keuangan Rancangan PAPBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jember, Selasa (1/9/2026). Lima prioritas itu meliputi pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, peningkatan kualitas […]

  • DPRD Kota Malang Cium Potensi Masalah Hukum di Pasar Induk Gadang

    DPRD Kota Malang Cium Potensi Masalah Hukum di Pasar Induk Gadang

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Rencana pembongkaran bangunan pedagang di Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang ternyata menyimpan persoalan lain yang tak kalah serius. Fraksi PKB DPRD Kota Malang mempertanyakan dasar hukum pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang selama ini digunakan pihak lain. Politisi senior Fraksi PKB DPRD Kota Malang, H. Arif Wahyudi, meminta Pemkot […]

  • Menara Bahrul Ulum Bersolek, Siap Jadi Ikon Muktamar NU 2026

    Menara Bahrul Ulum Bersolek, Siap Jadi Ikon Muktamar NU 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Menara bersejarah di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, tampil dengan wajah baru menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Bangunan yang berdiri sejak sebelum Indonesia merdeka itu dipilih sebagai ikon resmi Muktamar ke-35 NU karena memiliki nilai sejarah perjuangan sekaligus menjadi simbol persatuan warga […]

  • ‎DPRD Kota Malang Tampung Aspirasi Mahasiswa, Amithya Soroti Efektivitas Program MBG dan KMP

    ‎DPRD Kota Malang Tampung Aspirasi Mahasiswa, Amithya Soroti Efektivitas Program MBG dan KMP

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id– ‎Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan lembaganya akan menindaklanjuti lima tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (15/06). ‎ ‎Aspirasi tersebut disebut akan diteruskan kepada DPR RI karena mayoritas berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. ‎ ‎Pernyataan itu disampaikan Amithya saat menemui ribuan massa […]

  • Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Profesional

    Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Profesional

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah disidik Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung. Penahanan diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim Sembilan, Rudi Margono, dalam konferensi […]

expand_less