Breaking News
Senin, 12 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Perampok Lansia di Sumberpucung Ditangkap, Honda Jazz Korban Gagal Dijual Rp45 Juta

Perampok Lansia di Sumberpucung Ditangkap, Honda Jazz Korban Gagal Dijual Rp45 Juta

  • account_circle ADK
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Pelarian pelaku perampokan terhadap seorang lansia di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, berakhir setelah polisi menangkap seorang pria berinisial DAF (22). Tersangka diamankan saat berupaya menjual mobil Honda Jazz RS milik korban seharga Rp45 juta di kawasan Kecamatan Jabung.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan seorang makelar mobil bernama Syamsul terhadap harga kendaraan yang ditawarkan pelaku. Nilai jual yang jauh di bawah harga pasaran membuat ia memeriksa nomor polisi dan dokumen kendaraan.

Setelah mencocokkan data kendaraan dengan informasi mobil yang tengah dicari dan beredar di media sosial, Syamsul memastikan mobil tersebut merupakan milik korban perampokan. Ia kemudian menolak transaksi dan segera melaporkan temuannya kepada kepolisian.

Tak lama kemudian, Syamsul kembali memperoleh informasi bahwa mobil tersebut diparkir di sebuah kawasan perumahan di Kecamatan Jabung. Informasi itu langsung ditindaklanjuti petugas hingga kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus merupakan hasil penyelidikan gabungan Unit Reskrim Polsek Sumberpucung, Unit Reskrim Polsek Jabung, dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang.

“Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berencana menjual mobil tersebut. Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sumberpucung berikut barang bukti kendaraan milik korban,” ujar AKP M. Budiono, Kamis (2/7/2026).

Petugas kemudian menangkap DAF di sebuah rumah kos di Kecamatan Sumberpucung tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan Honda Jazz RS putih, STNK, BPKB kendaraan milik korban, serta sejumlah barang bukti lain berupa lakban, kain, dan selimut yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

Berdasarkan hasil penyidikan, perampokan terjadi pada Minggu (21/6/2026) dini hari di rumah korban berinisial J (62), warga Kecamatan Sumberpucung. Saat kejadian, korban sedang tertidur, sementara pintu gerbang dan pintu depan rumah dalam kondisi tidak terkunci.

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah secara diam-diam, kemudian menyekap korban menggunakan lakban dan kantong plastik. Korban juga diancam dengan senjata tajam dan mengalami luka di bagian leher sebelum pelaku mengambil kunci mobil, dokumen kendaraan, serta uang tunai.

Setelah melumpuhkan korban, pelaku membawa kabur satu unit Honda Jazz RS putih beserta sejumlah barang berharga lainnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Menurut AKP M. Budiono, motif pelaku diduga untuk menguasai kendaraan dan harta benda korban dengan terlebih dahulu melumpuhkan korban agar aksinya berjalan lancar.

Saat ini tersangka telah ditahan di Satreskrim Polres Malang untuk menjalani proses hukum. DAF dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polres Malang juga masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terkait dengan upaya penjualan mobil hasil kejahatan tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun jaringan penadah apabila ditemukan dalam proses penyidikan,” tegas AKP M. Budiono.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Jombang Periksa 12 Saksi, Utang Rp2,64 Miliar KPRI Sejahtera Didalami

    Kejari Jombang Periksa 12 Saksi, Utang Rp2,64 Miliar KPRI Sejahtera Didalami

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Penanganan persoalan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Hingga Rabu (7/10/2026), sebanyak 12 saksi telah diperiksa dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra mengatakan, penanganan KPRI Sejahtera masih berada pada tahap pengumpulan […]

  • Wali Kota Nurochman Titip Pesan untuk Aremania di HUT ke-39 Arema

    Wali Kota Nurochman Titip Pesan untuk Aremania di HUT ke-39 Arema

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Wali Kota Batu Nurochman mengajak Aremania terus menjaga kecintaan kepada Arema melalui dukungan yang positif. Pesan itu disampaikan saat menghadiri tasyakuran HUT ke-39 Arema di Halaman Balai Kota Among Tani, Rabu (12/8/2026). Nurochman mengapresiasi Aremania Kota Batu yang melibatkan Pemerintah Kota Batu dalam perayaan perjalanan Arema. Menurutnya, usia 39 tahun menjadi momentum […]

  • Ketua DPRD Kota Malang Wujudkan Jalan Paving di Polowijen Melalui Pokir

    Ketua DPRD Kota Malang Wujudkan Jalan Paving di Polowijen Melalui Pokir

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, merealisasikan Pokok Pikiran (Pokir) berupa pembangunan paving block di Jalan Cakalang V, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing. Realisasi program tersebut diserahkan kepada masyarakat dalam rangkaian penutupan kegiatan Bersih Desa Kelurahan Polowijen. Pembangunan paving block yang telah selesai dikerjakan diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan sekaligus mendukung […]

  • Warga Sisir Laporkan Dugaan Akta Palsu, SHM di Atas Fasum Dipersoalkan

    Warga Sisir Laporkan Dugaan Akta Palsu, SHM di Atas Fasum Dipersoalkan

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    KOTA BATU, Memodaily.id – Sejumlah warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, melaporkan dugaan pemalsuan atau pemberian keterangan tidak benar dalam akta autentik yang diduga menjadi dasar penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang selama puluhan tahun digunakan sebagai fasilitas umum (fasum). Laporan tersebut disampaikan warga melalui kuasa hukum dari MJS Law Firm & […]

  • Pemkab Nias Selatan Terima 11 Rekomendasi Cagar Budaya dari TACB

    Pemkab Nias Selatan Terima 11 Rekomendasi Cagar Budaya dari TACB

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle AW
    • 0Komentar

    NIAS SELATAN, Memodaily.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan menerima 11 rekomendasi penetapan cagar budaya dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nias Selatan. Rekomendasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya perlindungan dan pelestarian warisan budaya daerah. Penyerahan rekomendasi dilakukan langsung kepada Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, ST., MM, di Aula Kantor […]

  • Puan: DPR Belum Bahas Rencana Pendirian Kampus India di Indonesia

    Puan: DPR Belum Bahas Rencana Pendirian Kampus India di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR belum membahas rencana pendirian dua kampus India di Indonesia yang sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri India Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta. Menurut Puan, pengumuman tersebut baru disampaikan pemerintah sehingga belum masuk dalam agenda pembahasan di parlemen. “Belum, karena […]

expand_less