KPBU
Wahyu Pasang Deadline di Gadang, Pasar Besar Malang Masih Terjebak Pro-Kontra
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
- 0Komentar
MALANG, Memodaily.Id – Pemerintah Kota Malang mulai menarik garis tegas dalam penataan Pasar Induk Gadang. Setelah sejumlah kali memberikan kelonggaran, Pemkot kini menetapkan 15 September 2026 sebagai batas terakhir pembongkaran mandiri. Jika tenggat itu kembali terlewati, Pemkot Malang memastikan tidak akan menambah waktu. “Apabila 15 September tidak selesai, tanggal 16 September kita akan bongkar paksa,” […]

