Wakil Bupati Malang Apresiasi PNS Terima Satyalancana dari Presiden
- account_circle PRI
- calendar_month Senin, 17 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (17/8/2026). (Foto: Memodaily.id/PRI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib mengapresiasi pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada enam perwakilan PNS Kabupaten Malang dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten Malang, Senin (17/8/2026).
Lathifah mengatakan, seluruh rangkaian upacara berlangsung tertib dan khidmat. Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih oleh Paskibraka dari SMA/SMK se-Kabupaten Malang juga berjalan lancar.
“Alhamdulillah upacara sampai selesai berjalan dengan tertib, khidmat tanpa kendala sedikit pun. Begitu juga saat pengibaran Bendera Merah Putih oleh Paskibraka berjalan lancar,” ujar Lathifah.
Setelah upacara, jajaran Pemerintah Kabupaten Malang bersama Forkopimda mengikuti detik-detik Proklamasi Kemerdekaan secara langsung dari Istana Negara. Upacara tersebut dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Terkait pemberian Satyalancana Karya Satya, Lathifah menjelaskan penghargaan tersebut merupakan ketentuan pemerintah pusat bagi PNS yang telah memenuhi masa pengabdian selama 10, 20, atau 30 tahun.
“Sudah ada aturannya dari pusat. Mereka yang sudah mengabdi 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun dan itu untuk siapa pun,” katanya.
Lathifah juga mengajak generasi muda mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan dengan mengisi kemerdekaan melalui berbagai kegiatan positif.
“Kami sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Malang mengharapkan kepada para generasi muda untuk mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan, mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif,” pungkasnya.
- Penulis: PRI
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar