186 Kasus HIV Baru di Kota Malang, Puguh Minta Langkah Pencegahan Diperkuat
- account_circle WNZ
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti meningkatnya kasus HIV di Kota Malang dan mendorong penguatan langkah pencegahan. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, Memodaily.id – Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti munculnya 186 kasus baru HIV di Kota Malang selama Januari hingga Mei 2026. Jumlah tersebut telah melampaui total temuan kasus sepanjang 2025 yang mencapai sekitar 180 kasus, sehingga dinilai menjadi alarm serius yang memerlukan penanganan terpadu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, hingga Mei 2026 tercatat 186 kasus baru HIV. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan total kasus Orang dengan HIV (ODHIV) yang ditemukan sepanjang 2025.
“Ini menjadi berita yang cukup memprihatinkan. Kalau kita melihat data tahun 2025 angkanya sekitar 180 kasus, kemudian dalam lima bulan pertama 2026 sudah ditemukan 186 kasus baru. Ini harus menjadi alarm serius bagi Kota Malang,” ujar Puguh, Rabu (15/7/2026).
Legislator Fraksi PKS itu menyebut tingginya angka kasus HIV menjadi perhatian mengingat Kota Malang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan yang menjadi tujuan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan perlu berjalan seiring dengan penguatan karakter dan nilai-nilai kehidupan masyarakat.
Puguh meminta Pemerintah Kota Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan di samping penanganan terhadap pasien agar penyebaran HIV dapat ditekan.
“Langkah pencegahan, penanganan, dan mitigasi harus dilakukan secara serius. Jangan sampai ini menjadi bom waktu yang semakin sulit dikendalikan,” tegasnya.
Sebagai upaya preventif, ia mengusulkan penyusunan regulasi yang mengatur tata kelola rumah kos, termasuk pengawasan terhadap kelengkapan administrasi dan kepatuhan pengelolanya.
“Saya mendorong adanya regulasi yang mengatur tata kelola rumah kos secara lebih baik, termasuk pengawasan berkala terhadap kelengkapan administrasi dan kepatuhan pengelolanya. Ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan berbagai potensi persoalan sosial,” katanya.
Selain itu, Puguh mendorong penguatan edukasi dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai perilaku hidup sehat dan bertanggung jawab.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi, termasuk yang dilakukan secara terselubung, yang dinilai berpotensi menjadi salah satu faktor penyebaran HIV.
Menurut Puguh, berbagai langkah tersebut perlu dilakukan secara terpadu agar Kota Malang tetap mampu menjaga predikatnya sebagai kota pendidikan sekaligus kota religius.
“Jangan sampai marwah Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota yang religius tercoreng. Semua pihak harus bergerak bersama agar penyebaran HIV dapat ditekan dan generasi muda kita terlindungi,” pungkasnya.
- Penulis: WNZ
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar