6 Ruko di Jombang Dibongkar untuk Persiapan Muktamar NU ke-35
- account_circle EAP
- calendar_month Sabtu, 15 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aktivitas pembongkaran ruko di Desa Tambakrejo, Jombang, untuk persiapan Muktamar ke-35 NU. (Foto: EAP)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JOMBANG, Memodaily.id – Pembongkaran enam rumah toko (ruko) dan dua fasilitas umum (fasum) di sekitar Lapangan Untung Suropati, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, resmi dimulai sebagai bagian dari persiapan pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Penataan kawasan dilakukan untuk memperlancar akses menuju lokasi pembukaan Muktamar ke-35 NU sekaligus mendukung kelancaran rangkaian agenda nasional yang akan dipusatkan di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses pembongkaran melibatkan satu unit ekskavator dan satu truk milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang untuk mempercepat pengerjaan serta mengangkut material bekas bangunan.
Kepala Desa Tambakrejo, Moh Nasir Fadlillah, mengatakan penataan menyasar bangunan usaha dan fasilitas umum yang berada tepat di sekitar venue utama pembukaan Muktamar NU.
“Penataan menyasar enam ruko dan dua fasilitas umum yang berada persis di sekitar kawasan venue utama pembukaan Muktamar NU,” kata Nasir, Sabtu (15/8/2026).
Nasir memastikan seluruh pemilik ruko terdampak telah menerima kompensasi dari Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 NU. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan estimasi pendapatan selama empat hari masa penutupan usaha.
“Semua kompensasi sudah klir. Perhitungannya berdasarkan penghasilan selama empat hari tutup, sehingga nominalnya berbeda-beda,” ujarnya.
Nilai kompensasi yang diterima pedagang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta dan seluruhnya disalurkan langsung oleh Panlok Muktamar ke-35 NU.
Selain kompensasi, Panlok juga menanggung proses relokasi pedagang terdampak. Dari enam pedagang, empat telah dipindahkan ke lokasi sementara, sedangkan dua lainnya masih dalam proses pencarian tempat usaha sementara.
“Empat pedagang sudah direlokasi ke tempat sementara. Dua pedagang lainnya masih dicarikan ruko sementara. Nanti proses relokasinya ditanggung Panlok,” tutur Nasir.
Pemerintah Desa Tambakrejo menargetkan seluruh proses pembongkaran dan relokasi pedagang rampung paling lambat 20 September 2026 agar kawasan siap digunakan untuk pembukaan Muktamar ke-35 NU.
- Penulis: EAP
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar