Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » DPRD Kota Malang Minta Pengawasan Ketat Perpres Potongan Ojol 8 Persen, Driver Harus Rasakan Manfaatnya

DPRD Kota Malang Minta Pengawasan Ketat Perpres Potongan Ojol 8 Persen, Driver Harus Rasakan Manfaatnya

  • account_circle ADK
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – DPRD Kota Malang meminta pemerintah tidak berhenti pada penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang membatasi potongan aplikasi transportasi online maksimal 8 persen. Pengawasan ketat dinilai menjadi kunci agar kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online (ojol).

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan bahwa regulasi tersebut harus memberikan dampak nyata bagi para pengemudi, bukan sekadar menjadi aturan yang baik secara administratif namun lemah dalam implementasi.

Menurut Anas, keberadaan pengemudi ojol selama ini telah menjadi bagian penting dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Selain melayani transportasi penumpang, mereka juga berperan dalam distribusi barang, layanan logistik, hingga pengantaran makanan yang terus berkembang di era digital.

Karena itu, negara perlu hadir memberikan perlindungan yang adil bagi para mitra pengemudi yang selama ini kerap mengeluhkan besarnya potongan aplikasi yang mengurangi pendapatan harian mereka.

“Perpres ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap para pengemudi ojek online yang selama ini menjadi bagian penting dalam layanan transportasi dan distribusi masyarakat. Potongan maksimal 8 persen tentu akan sangat membantu meningkatkan pendapatan mereka,” ujar Anas, Minggu (15/6).

Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Anas menilai tantangan terbesar justru terletak pada tahap pelaksanaannya. Pemerintah, kata dia, harus memastikan seluruh perusahaan aplikasi mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia mengingatkan, tanpa pengawasan yang efektif, bukan tidak mungkin muncul berbagai skema biaya atau pungutan lain yang pada akhirnya tetap membebani para pengemudi. Kondisi itu dikhawatirkan dapat menghilangkan tujuan utama dari kebijakan pembatasan potongan aplikasi.

“Pemerintah tidak cukup hanya menerbitkan regulasi, tetapi juga harus memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan. Pengawasan terhadap perusahaan aplikasi sangat penting agar aturan ini tidak sekadar menjadi kebijakan administratif tanpa dampak nyata bagi pengemudi,” tegasnya.

Anas menilai pemerintah pusat bersama kementerian terkait perlu memiliki mekanisme pengawasan yang jelas, transparan, dan terukur. Evaluasi berkala terhadap perusahaan aplikasi juga harus dilakukan guna mencegah praktik-praktik yang merugikan mitra pengemudi.

“Jangan sampai ada celah yang membuat pengemudi tetap menerima potongan di luar ketentuan. Pemerintah harus hadir memastikan regulasi ini dijalankan sesuai semangat perlindungan kesejahteraan pekerja sektor informal digital,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Anas mendorong sistem pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, komunitas pengemudi ojol, akademisi, hingga kementerian terkait. Menurutnya, pengawasan yang partisipatif akan meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

Ia menegaskan bahwa profesi pengemudi ojol saat ini tidak lagi dapat dipandang sebagai pekerjaan sampingan semata. Di berbagai daerah, termasuk Kota Malang, ribuan keluarga menggantungkan penghasilan dari sektor transportasi online.

“Pengemudi ojol memiliki kontribusi besar terhadap pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya di perkotaan seperti Kota Malang. Karena itu, mereka layak mendapatkan sistem kerja dan pembagian pendapatan yang manusiawi,” katanya.

Anas berharap terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 menjadi momentum perbaikan tata kelola ekosistem transportasi online secara menyeluruh. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan bisnis perusahaan aplikasi dan hak-hak mitra pengemudi harus dijaga agar tercipta keadilan yang berkelanjutan.

“Yang terpenting bukan sekadar terbitnya aturan, tetapi bagaimana para pengemudi benar-benar merasakan peningkatan pendapatan dan perlindungan yang lebih baik. Regulasi ini harus menjadi solusi nyata, bukan hanya simbol keberpihakan,” pungkasnya.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Malang Terbitkan 7 Aturan Bermedia Sosial bagi ASN, Larang Live Streaming saat Jam Kerja

    Pemkot Malang Terbitkan 7 Aturan Bermedia Sosial bagi ASN, Larang Live Streaming saat Jam Kerja

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mempertegas aturan penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut adalah larangan melakukan siaran langsung (live streaming) untuk kepentingan pribadi selama jam kerja. Kebijakan itu disampaikan melalui kampanye edukasi bertajuk Bijak Bermedia Sosial Saat […]

  • Terekam CCTV, Komplotan Curanmor Gasak Motor Karyawan Indomaret di Wonoayu Sidoarjo

    Terekam CCTV, Komplotan Curanmor Gasak Motor Karyawan Indomaret di Wonoayu Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle AMZ
    • 0Komentar

    SIDOARJO, Memodaily.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, komplotan pelaku membawa kabur sepeda motor milik karyawan Indomaret yang terparkir di halaman toko di Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu. Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB, Rabu (1/7/2026), saat kondisi di sekitar lokasi masih sepi. Dalam rekaman […]

  • DPR Dorong RUU Ketenagakerjaan Seimbangkan Perlindungan Buruh dan Kepastian Dunia Usaha

    DPR Dorong RUU Ketenagakerjaan Seimbangkan Perlindungan Buruh dan Kepastian Dunia Usaha

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan harus mampu menyeimbangkan perlindungan hak pekerja dengan kepastian bagi dunia usaha. Menurutnya, regulasi baru tidak boleh hanya berpihak pada satu sisi, tetapi harus menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan iklim investasi yang kondusif. Pernyataan tersebut disampaikan Ledia saat […]

  • Empat RT Kompak Satukan Anggaran, Warga Puri Cempaka Putih Kini Panen Lele dan Kembangkan UMKM

    Empat RT Kompak Satukan Anggaran, Warga Puri Cempaka Putih Kini Panen Lele dan Kembangkan UMKM

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Program RT Berkelas mulai memberikan dampak langsung bagi warga di Perumahan Puri Cempaka Putih, RW 06, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Empat RT di kawasan tersebut memilih menggabungkan kekuatan program dan anggaran untuk membiayai kegiatan yang dinilai menjadi prioritas warga. Hasilnya, bukan hanya kegiatan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berjalan, […]

  • TPA Tlekung Bakal Berubah, Pemkot Batu Genjot Pengelolaan Sampah

    TPA Tlekung Bakal Berubah, Pemkot Batu Genjot Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Pemerintah Kota Batu memperkuat pengelolaan sampah dari rumah hingga tempat pemrosesan akhir melalui Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Penguatan tersebut dibahas dalam Kunjungan Lapangan Program LSDP di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Kamis (27/8/2026). Program ini mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber, pengolahan, hingga penanganan residu. Wali Kota […]

  • Nurochman Cicipi Pangan Lokal Kota Batu, 48 Booth Sajikan Menu Kreatif

    Nurochman Cicipi Pangan Lokal Kota Batu, 48 Booth Sajikan Menu Kreatif

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Wali Kota Batu Nurochman bersama Ketua TP PKK Kota Batu Siti Faujiah Nurochman meninjau Festival Pangan Lokal yang digelar di Parkir Timur Balai Kota Among Tani, Sabtu (26/9/2026). Festival tersebut menghadirkan sekitar 48 booth yang menyajikan beragam olahan pangan lokal nonberas. Kegiatan ini mengangkat pemanfaatan bahan pangan yang tersedia di Kota Batu […]

expand_less