Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Warga Bunulrejo Apresiasi RT Berkelas, Drainase 75 Meter Dibangun untuk Kepentingan Warga

Warga Bunulrejo Apresiasi RT Berkelas, Drainase 75 Meter Dibangun untuk Kepentingan Warga

  • account_circle ADK
  • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Program RT Berkelas yang menjadi salah satu program strategis Wali Kota Malang pada tahun anggaran 2026 mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya di RT 05 RW 16, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, yang memanfaatkan program tersebut untuk pembangunan saluran drainase sepanjang sekitar 75 meter.

Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya membenahi infrastruktur dasar di lingkungan permukiman, khususnya sistem pembuangan air warga. Keberadaan drainase yang memadai diharapkan dapat membantu mengarahkan aliran air sekaligus mengantisipasi potensi longsor.

Ketua RT 05 RW 16 Kelurahan Bunulrejo, Achad Fauzi, menjelaskan bahwa pembangunan saluran drainase tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat di lingkungannya. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai Sudutkota.id, Minggu (11/10/2026).

“Pembangunan ini untuk kepentingan warga. Dengan adanya saluran drainase, pembuangan air menjadi lebih terarah dan tidak langsung mengalir ke tanah. Ini juga sebagai upaya antisipasi longsor,” ujar Fauzi.

Ia menyebut, saluran drainase yang dibangun memiliki panjang keseluruhan sekitar 75 meter. Sebelum pekerjaan dimulai, warga melakukan pengukuran untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan kondisi lapangan. Pengerjaan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 10 hari.

Menurut Fauzi, program RT Berkelas memberikan manfaat nyata karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Perbaikan saluran pembuangan air menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan mengurangi potensi persoalan akibat aliran air yang tidak terkendali.

“Program ini sangat bermanfaat bagi warga karena saluran pembuangan air menjadi lebih baik,” tegasnya.

Di wilayah RW 16, pelaksanaan program RT Berkelas juga disesuaikan dengan kebutuhan setiap RT. Pembangunan fisik di RT 01, RT 02, RT 04, dan RT 05 difokuskan pada gorong-gorong serta saluran pembuangan air. Sementara itu, khusus RT 03, program tersebut direncanakan untuk pekerjaan plesterisasi jalan.

Pelaksanaan di masing-masing RT tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki infrastruktur lingkungan melalui program yang dianggarkan pada 2026. Selain pembangunan fisik, program RT Berkelas juga mencakup kegiatan nonfisik.

Secara keseluruhan, realisasi program RT Berkelas di wilayah Kota Malang telah mencapai sekitar 70 persen. Capaian tersebut menjadi gambaran pelaksanaan program di tingkat kota, bukan hanya di wilayah RW 16 Kelurahan Bunulrejo.

Meski demikian, penyelesaian pekerjaan dan kualitas hasil pembangunan tetap menjadi hal penting. Infrastruktur yang dibangun diharapkan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Fauzi pun menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Malang atas program yang dinilainya membantu memenuhi kebutuhan warga di tingkat lingkungan.

“Terima kasih Pak Wali Kota atas program ini. Manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” pungkas Fauzi.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Nampak Pejabat Pemkot Batu di Bantengan Nuswantara 2026, Ini Kata Kadisparta

    Tak Nampak Pejabat Pemkot Batu di Bantengan Nuswantara 2026, Ini Kata Kadisparta

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Absennya jajaran pejabat Pemerintah Kota Batu dalam puncak Festival Bantengan Nuswantara 2026 menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Onny Ardianto, menjelaskan dirinya tidak dapat menghadiri kegiatan karena harus menjalankan agenda kedinasan lain yang berlangsung pada waktu bersamaan. Saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026), Onny mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran pejabat […]

  • Bullying Dominasi Kasus Anak di Kota Malang

    Bullying Dominasi Kasus Anak di Kota Malang

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kasus kekerasan verbal dan perundungan (bullying) masih menjadi persoalan terbesar yang ditangani Pemerintah Kota Malang sepanjang 2026. Momentum Hari Anak Nasional dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan anak sekaligus mendorong masyarakat lebih aktif melaporkan setiap dugaan kekerasan. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny […]

  • DPRD Kota Malang Soroti Perubahan APBD 2026 Rp2,306 Triliun

    DPRD Kota Malang Soroti Perubahan APBD 2026 Rp2,306 Triliun

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dalam rapat paripurna, Senin (10/8/2026), mencakup penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah berdasarkan kondisi fiskal serta kebutuhan pembangunan. Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026, target […]

  • 72 Tersangka Karhutla, DPR Desak Hukum Tanpa Pandang Bulu

    72 Tersangka Karhutla, DPR Desak Hukum Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – DPR RI mendukung penetapan 72 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Cucun mengatakan proses hukum terhadap para tersangka tidak boleh berhenti pada penetapan status hukum. Menurut dia, penindakan harus […]

  • Misteri Bacokan di Cemorokandang, Pemotor Vespa Luka Perut, Paha dan Tangan

    Misteri Bacokan di Cemorokandang, Pemotor Vespa Luka Perut, Paha dan Tangan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Aksi penyerangan menggunakan senjata tajam terjadi di kawasan Jalan Bandara Palmerah XV, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (29/8/2026) malam. Seorang pengendara Vespa berinisial AJ (39), warga Kelurahan Madyopuro, ditemukan terluka di tengah lahan kosong. Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 19.25–19.30 WIB. Suasana sekitar lokasi mendadak geger setelah warga mendengar suara […]

  • JPU: Duplik Terdakwa Perkuat Dakwaan Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

    JPU: Duplik Terdakwa Perkuat Dakwaan Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai nota duplik yang disampaikan terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan terkait pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi justru memperkuat materi dakwaan yang telah diajukan. Hal tersebut disampaikan JPU Corneles Geeb Paulus usai persidangan dengan agenda pembacaan nota duplik terdakwa di […]

expand_less