Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Hampir 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Malang, Nilainya Capai Rp2,2 Miliar

Hampir 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Malang, Nilainya Capai Rp2,2 Miliar

  • account_circle ADK
  • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Bea Cukai Malang mengamankan hampir 1,5 juta batang rokok ilegal dalam penindakan terhadap kendaraan pengangkut barang kena cukai tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Malang, Selasa (13/10/2026). Total barang bukti mencapai 74.920 bungkus rokok dengan nilai perkiraan Rp2,22 miliar.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang melalui patroli darat. Petugas menelusuri jalur distribusi di wilayah Gondanglegi, Kepanjen, hingga Pakisaji sebelum menghentikan kendaraan yang diduga mengangkut rokok ilegal di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari informasi mengenai dugaan pengangkutan rokok ilegal menggunakan kendaraan bermotor.

Petugas kemudian melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai. Dalam rangkaian patroli tersebut, petugas mendapati tiga kendaraan yang mengangkut rokok tanpa dilekati pita cukai.

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang diamankan berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek dengan total 74.920 bungkus atau 1.498.400 batang.

Rinciannya, kendaraan bus Isuzu tipe NHR55E-2 model Microbus berwarna cokelat metalik mengangkut 30.940 bungkus atau 618.800 batang rokok. Kendaraan barang Isuzu tipe NKR71 E2-2 model Light Truck berwarna putih oranye membawa 23.370 bungkus atau 467.400 batang.

Sementara itu, bus Isuzu tipe NKR55 CO E2-1 LWB model Microbus berwarna merah mengangkut 20.610 bungkus atau 412.200 batang rokok.

Seluruh barang hasil penindakan dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan perhitungan sementara Bea Cukai Malang, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp2.225.124.000. Adapun potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan sebesar Rp1.177.806.400.

Johan Pandores menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal tidak hanya dilakukan di tempat penjualan, tetapi juga menyasar jalur distribusi, pengiriman, dan sarana pengangkutan yang berpotensi digunakan untuk membawa barang kena cukai ilegal.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Malang dalam mengawasi jalur distribusi dan mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya,” ujar Johan dalam siaran pers Bea Cukai Malang.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap jalur pengiriman perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk membantu petugas mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk pengiriman menggunakan kendaraan pribadi, angkutan barang, maupun jasa ekspedisi.

Johan mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas yang terindikasi berkaitan dengan peredaran atau pengangkutan rokok ilegal kepada Bea Cukai Malang.

“Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung upaya pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara petugas dan masyarakat dapat membantu mempersempit ruang gerak distribusi rokok ilegal di Malang Raya.

“Apabila menemukan aktivitas atau pengiriman yang diduga membawa rokok ilegal, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Bea Cukai Malang untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Novita Hardini Dukung Aksi Mahasiswa, Sebut Kritik Publik Alarm bagi Pembuat Kebijakan

    Novita Hardini Dukung Aksi Mahasiswa, Sebut Kritik Publik Alarm bagi Pembuat Kebijakan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    TRENGGALEK, Memodaily.id – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyatakan dukungannya terhadap gerakan mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan publik. Menurutnya, suara mahasiswa merupakan bagian dari aspirasi rakyat yang harus didengar, dihormati, dan dilindungi oleh seluruh elemen bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan Novita menanggapi maraknya aksi mahasiswa di berbagai daerah yang menyoroti sejumlah […]

  • Motor Mahasiswa Raib Saat Ditinggal Kuliah, Pria Sumbersari Dibekuk Polisi

    Motor Mahasiswa Raib Saat Ditinggal Kuliah, Pria Sumbersari Dibekuk Polisi

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kelengahan saat memarkir kendaraan berujung hilangnya sepeda motor milik seorang mahasiswa di kawasan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Motor Honda Revo milik korban raib setelah ditinggalkan selama beberapa jam untuk menjalani aktivitas kuliah. Polisi kemudian berhasil mengungkap perkara tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial WE (40). Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta […]

  • Bakar Sampah Picu Kebakaran, Rongsokan di Kepanjen Ludes

    Bakar Sampah Picu Kebakaran, Rongsokan di Kepanjen Ludes

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Tumpukan rongsokan besi di Jalan Raya Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, ludes terbakar pada Kamis (30/7/2026) malam. Kebakaran diduga dipicu api dari aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan hingga merembet ke area rongsokan. Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Api diduga […]

  • Golkar Sidoarjo Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029

    Golkar Sidoarjo Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle AMZ
    • 0Komentar

    SIDOARJO, Memodaily.id – Partai Golkar mulai mematangkan persiapan menghadapi Pemilu 2029. Konsolidasi organisasi dan penyusunan strategi politik menjadi fokus dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Partai Golkar Sidoarjo di Favehotel Sidoarjo, Sabtu (29/8/2026). Rakerda tersebut dirangkai dengan pelantikan pengurus kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan diikuti 284 peserta yang terdiri atas pengurus kecamatan dan jajaran […]

  • 400 Lulusan UNITRI Diingatkan: Gelar Sarjana Harus Berdampak

    400 Lulusan UNITRI Diingatkan: Gelar Sarjana Harus Berdampak

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Sebanyak 400 lulusan Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang dikukuhkan dalam Wisuda ke-52 Tahun Akademik 2025/2026, Sabtu (22/8/2026). Rektor UNITRI Malang, Prof. Dodi Wirawan Irawanto, mengingatkan para lulusan bahwa gelar akademik bukan sekadar tiket untuk mendapatkan pekerjaan. Gelar tersebut harus diikuti tanggung jawab untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. “Lulusan itu adalah sebuah beban, […]

  • Ketua DPRD Kota Malang Soroti SiLPA Rp303 Miliar dan Sasaran Beasiswa

    Ketua DPRD Kota Malang Soroti SiLPA Rp303 Miliar dan Sasaran Beasiswa

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp303 miliar dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026. Selain SiLPA, DPRD Kota Malang memberi perhatian pada kesinambungan program dalam RPJMD serta evaluasi sektor pendidikan, khususnya pelaksanaan beasiswa dan bantuan pendidikan. Amithya […]

expand_less