Green Policing Polresta Malang, Warga Diajak Menanam Pohon dan Cegah Kebakaran
- account_circle ADK
- calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS bersama jajaran dan warga menanam bibit pohon buah dalam program Green Policing di kawasan Janti, Kecamatan Sukun, Jumat (16/10/2026). (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Polresta Malang Kota memperluas program Green Policing untuk mendorong penghijauan, pelestarian lingkungan, dan pencegahan kebakaran dengan melibatkan masyarakat. Program ini menekankan pentingnya perawatan tanaman setelah penanaman agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS bersama Wakapolresta AKBP Alex Sandi Siregar, pejabat utama kepolisian, dan warga melaksanakan penanaman bibit pohon buah di Perum Janti, Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Jumat (16/10/2026).
Sebanyak lima bibit pohon buah, yakni alpukat, kelengkeng, jeruk, mangga, dan jambu, ditanam dalam kegiatan yang melibatkan sekitar 20 orang. Selain menambah vegetasi di lingkungan permukiman, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya melestarikan pohon sukun yang berkaitan dengan identitas Kecamatan Sukun.
Danang mengatakan, pemilihan pohon buah diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat ketika tanaman tumbuh dan menghasilkan buah.
“Bibit pohon buah ini kami tanam agar ke depan hasilnya bisa dimanfaatkan dan dinikmati bersama oleh masyarakat,” kata Danang kepada awak media, Jumat (16/10/2026).
Ia menambahkan, pelestarian lingkungan juga perlu memperhatikan keberadaan tanaman yang memiliki nilai historis dan menjadi bagian dari identitas suatu wilayah.
“Kami juga ingin menjaga keberadaan pohon sukun sebagai bagian dari warisan dan identitas wilayah Sukun,” ujarnya.
Menurut Danang, keberhasilan penghijauan tidak hanya ditentukan oleh jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga konsistensi perawatan. Tanaman perlu dijaga agar dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan dalam jangka panjang.
Karena itu, ia mengajak masyarakat turut bertanggung jawab merawat pohon yang telah ditanam. Keterlibatan warga dinilai penting agar penghijauan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi berlanjut menjadi kebiasaan menjaga lingkungan.
Polresta Malang Kota berencana memperluas program Green Policing melalui polsek jajaran. Setelah pelaksanaan di Kecamatan Sukun, program tersebut direncanakan berlanjut ke wilayah Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing.
Perluasan program ini ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penghijauan kawasan permukiman, penambahan vegetasi, serta pemeliharaan ruang terbuka yang bermanfaat bagi warga.
Danang menyebut sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepedulian lingkungan secara berkelanjutan. Menurutnya, gerakan tersebut perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk menjaga tanaman dan mencegah aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Selain mengajak warga melakukan penghijauan, Danang mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama ketika cuaca panas dan kondisi lingkungan mengering.
Ia mengimbau warga tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta memeriksa instalasi listrik dan sumber api di rumah untuk mengurangi risiko kebakaran.
“Kami berpesan agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta memeriksa instalasi listrik dan sumber api di rumah,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Jika menemukan aktivitas atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran, warga diimbau segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani secepatnya.
Melalui Green Policing, Polresta Malang Kota mendorong keterlibatan masyarakat dalam penghijauan, pelestarian identitas lokal, dan pencegahan kebakaran. Perluasan program ke empat wilayah kecamatan lainnya diharapkan memperkuat kebiasaan warga merawat lingkungan sekaligus menjaga keamanan kawasan permukiman.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar