Bayi Baru Lahir Ditemukan Terlantar di Jombang, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
- account_circle memodaily
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polisi saat membawa bayi ke Puskesmas terdekat. (Foto: memodaily.id/Polsek Jogoroto)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Memodaily.id – Warga Dusun Beji, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur digemparkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya, Senin dini hari (18/5/2026).
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup di halaman depan rumah milik Kasdolah, warga setempat, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat ditemukan, bayi terbungkus kain putih dengan tali pusar dan ari-ari yang masih menempel.
Kapolsek Jogoroto, AKP M. Djulan, mengatakan penemuan itu bermula ketika pemilik rumah mendengar suara tangisan bayi dari luar rumah saat suasana masih sepi.
“Setelah dicek, saksi menemukan bayi laki-laki dalam kondisi hidup berada di lantai halaman depan rumah dan terbungkus kain putih,” ujar AKP M. Djulan, Senin (18/5/2026).
Penemuan bayi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun Beji sebelum diteruskan ke pihak Polsek Jogoroto. Mendapat laporan itu, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengamanan area.
Selain melakukan pemeriksaan di lokasi, polisi juga meminta bantuan tenaga medis dari Puskesmas Mayangan guna memastikan kondisi kesehatan bayi.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bayi dalam keadaan hidup dan langsung dibawa ke Puskesmas Mayangan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” katanya.
Saat ini, kondisi bayi dilaporkan dalam penanganan petugas medis. Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan orang tua yang diduga membuang bayi tersebut.
Kasus penemuan bayi di Jombang ini menjadi perhatian warga sekitar karena terjadi di kawasan permukiman saat dini hari. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
- Penulis: memodaily


Saat ini belum ada komentar