Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejaksaan Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya, Ini Alasannya

Kejaksaan Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya, Ini Alasannya

  • account_circle RFR
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Memodaily.id – Kejaksaan Agung menolak permohonan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya (SS), tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025-2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa Tim Penyidik telah menerima surat permohonan Justice Collaborator dari penasihat hukum tersangka SS pada Selasa (23/6/2026).

“Tim Penyidik pada JAM Pidsus telah menerima Surat Permohonan Justice Collaborator dari penasihat hukum tersangka mantan Waka BGN SS terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2026,” ujar Syarief saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

Syarief menjelaskan, Justice Collaborator merupakan pelaku yang terlibat dalam tindak pidana terorganisir dan bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara serta memberikan informasi penting guna menjerat pelaku lainnya.

Pemberian status Justice Collaborator mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011, serta pedoman internal Kejaksaan Agung terkait tata cara pemberian status Justice Collaborator.

Menurutnya, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh status tersebut, yakni pelaku berstatus sebagai saksi pelaku, mengakui perbuatannya, dan bukan merupakan pelaku utama dalam tindak pidana yang disangkakan.

Setelah melakukan penelaahan terhadap peran tersangka dalam perkara tersebut, tim penyidik menyimpulkan bahwa Sony Sonjaya merupakan salah satu pelaku utama.

“Mengingat penentuan Justice Collaborator harus dilakukan secara cermat dan efektif, Tim Penyidik berpendapat bahwa Tersangka SS merupakan salah satu pelaku utama sehingga permohonan Justice Collaborator yang diajukan tidak dapat dikabulkan,” tegas Syarief.

Kasus yang menjerat Sony Sonjaya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan Badan Gizi Nasional pada periode 2025 hingga 2026. Proses penyidikan perkara tersebut masih terus berlangsung.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Altos Computing Dorong Adopsi AI Lewat Solusi Infrastruktur Terintegrasi

    Altos Computing Dorong Adopsi AI Lewat Solusi Infrastruktur Terintegrasi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Adopsi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia terus meningkat. Namun, keterbatasan infrastruktur komputasi, sumber daya manusia, hingga tingginya biaya implementasi masih menjadi tantangan bagi banyak perusahaan dan institusi dalam menjalankan transformasi digital. Menjawab tantangan tersebut, Altos Computing, penyedia solusi infrastruktur enterprise di bawah Acer Group, menggelar forum ALTOS AI DAY: […]

  • Karhutla TNBTS Makin Mengkhawatirkan, Api Merembet ke Poncokusumo dan Jalur Jemplang Ditutup

    Karhutla TNBTS Makin Mengkhawatirkan, Api Merembet ke Poncokusumo dan Jalur Jemplang Ditutup

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mulai merambah wilayah Kabupaten Malang. Api dari kawasan Bukit Watangan, Kabupaten Probolinggo, bergerak menuju Bukit Kursi, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Kapolsek Poncokusumo AKP Teguh Iman Sugiharto, S.H., saat dikonfirmasi Memodaily.id, Minggu (13/9/2026), mengatakan api mulai memasuki wilayah Kabupaten Malang […]

  • Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi MBG

    Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi MBG

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Kejaksaan Agung memeriksa 11 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025 hingga 2026. Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (3/9/2026). Sebelas saksi yang hadir […]

  • Karhutla TNBTS Belum Padam, Helikopter Water Bombing Mulai Bergerak Besok

    Karhutla TNBTS Belum Padam, Helikopter Water Bombing Mulai Bergerak Besok

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus diperkuat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan helikopter water bombing dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai dioperasikan pada Jumat (7/8/2026) untuk mempercepat pengendalian api. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, selama beberapa hari terakhir pemadaman […]

  • 25.472 KK Malang Belum Terverifikasi, DPRD Soroti Ketepatan Data Kesejahteraan

    25.472 KK Malang Belum Terverifikasi, DPRD Soroti Ketepatan Data Kesejahteraan

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Persoalan akurasi data kesejahteraan masyarakat di Kota Malang kembali menjadi sorotan. Sekitar 25.472 kepala keluarga (KK) disebut masih belum terverifikasi dalam pemetaan desil berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) V3 2026. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, ST, MT, meminta kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang. […]

  • Bedak Pasar Gadang Jadi Sorotan, Pemkot Janji Tata Aset, DPRD Desak Legalitas Dibuka

    Bedak Pasar Gadang Jadi Sorotan, Pemkot Janji Tata Aset, DPRD Desak Legalitas Dibuka

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Penataan pedagang di kawasan Pasar Induk Gadang, Kota Malang, tak hanya menyangkut relokasi. Persoalan pembayaran bedak, status bangunan dan pemanfaatan aset Pemkot Malang kini ikut menjadi sorotan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Senin (7/9), mengatakan proses penataan tetap berjalan secara simultan dengan tetap memperhatikan tata kelola aset pemerintah. Menurut Wahyu, kondisi Pasar […]

expand_less