Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 218 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 218 Ribu Batang Rokok Ilegal

  • account_circle AKA
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Memodaily.id– Komitmen Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran rokok ilegal kembali membuahkan hasil. Sepanjang Mei 2026, petugas berhasil menggagalkan distribusi 218.000 batang rokok tanpa pita cukai yang hendak keluar dari wilayah Malang.

Dari dua operasi penindakan tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian mencapai Rp162,62 juta.

Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengatakan keberhasilan itu merupakan hasil tindak lanjut atas informasi intelijen yang diterima petugas terkait dugaan pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal melalui jalur darat.

“Setiap informasi yang kami terima langsung ditindaklanjuti melalui patroli dan pengawasan di lapangan. Rokok ilegal masih menjadi salah satu fokus utama pengawasan Bea Cukai karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan iklim usaha yang sehat,” kata Johan, Selasa (2/6/2026).

Penindakan pertama dilakukan pada 20 Mei 2026. Setelah menerima informasi adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan bus tujuan Cirebon, tim Bea Cukai Malang melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah jalur distribusi yang dicurigai.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sebuah bus yang melintas di kawasan Jalan Raya Singosari, Kabupaten Malang, petugas menemukan satu koli berisi 700 bungkus rokok tanpa pita cukai atau setara dengan 14.000 batang rokok ilegal.

Lima hari berselang, tepatnya pada 25 Mei 2026, Bea Cukai Malang kembali melakukan penindakan setelah memperoleh informasi mengenai sebuah mobil penumpang yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.

Melalui pemantauan intensif dan analisis pergerakan kendaraan, petugas berhasil menghentikan kendaraan tersebut di kawasan Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang. Dari dalam mobil ditemukan 10.200 bungkus Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Marbol tanpa pita cukai, atau setara dengan 204.000 batang rokok ilegal.

Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut langsung diamankan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari dua operasi tersebut, total nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp323,73 juta, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp162,62 juta.

Johan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengganggu persaingan usaha yang sehat.

“Potensi penerimaan negara yang hilang akibat rokok ilegal sangat besar. Padahal dana dari sektor cukai digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, Bea Cukai Malang akan terus memperkuat pengawasan melalui patroli rutin, pengembangan informasi intelijen, serta mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Untuk itu, kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal. Pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan semua pihak agar ruang gerak para pelaku semakin sempit,” pungkas Johan.

  • Penulis: AKA
  • Editor: MA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 116 Lapak Pasar Induk Gadang Malang Dibongkar, Penertiban Berjalan Tanpa Gejolak

    116 Lapak Pasar Induk Gadang Malang Dibongkar, Penertiban Berjalan Tanpa Gejolak

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Penertiban Pasar Induk Gadang, Kota Malang, memasuki babak pembongkaran. Sebanyak 116 lapak pedagang dibongkar pada Rabu (16/9). Proses penertiban berlangsung kondusif dan tidak diwarnai perlawanan dari para pedagang. Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan pasar. Sebelum proses dimulai, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan waktu kepada pedagang untuk mempersiapkan perpindahan ke lokasi […]

  • Malang Migrant Center Diluncurkan, Sanusi Dorong Purna PMI Kembangkan UMKM

    Malang Migrant Center Diluncurkan, Sanusi Dorong Purna PMI Kembangkan UMKM

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendukung kehadiran Malang Migrant Center (MMC) sebagai pusat edukasi, perlindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI) serta purna PMI. Dukungan itu disampaikan Bupati Malang H. M. Sanusi saat menghadiri soft launching MMC di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan […]

  • Pemkot Malang Perkuat Sistem Merit ASN, Promosi Jabatan Kini Berbasis Kompetensi

    Pemkot Malang Perkuat Sistem Merit ASN, Promosi Jabatan Kini Berbasis Kompetensi

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang mempercepat reformasi birokrasi melalui penguatan sistem merit dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengisian jabatan berlangsung objektif, transparan, dan berbasis kompetensi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta bukan sekadar memenuhi ketentuan pemerintah pusat, melainkan […]

  • Lansia Kota Malang Tembus 110 Ribu Jiwa, DPRD Dorong Kebijakan dan Program yang Lebih Berpihak

    Lansia Kota Malang Tembus 110 Ribu Jiwa, DPRD Dorong Kebijakan dan Program yang Lebih Berpihak

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    Memodaily.id – Meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Kota Malang menjadi perhatian serius DPRD Kota Malang. Saat ini, jumlah lansia di Kota Pendidikan tersebut telah mencapai lebih dari 110 ribu jiwa atau sekitar 13 persen dari total penduduk. Kondisi itu mendorong DPRD meminta Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat berbagai kebijakan dan program yang lebih […]

  • RT Berkelas Terintegrasi KKMP, Wali Kota Malang Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

    RT Berkelas Terintegrasi KKMP, Wali Kota Malang Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang mulai mengintegrasikan Program RT Berkelas dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis lingkungan. Model kolaborasi tersebut ditinjau langsung Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KKMP di Kelurahan Tulusrejo, Sabtu (27/6). Dalam kunjungan tersebut, Wahyu didampingi jajaran perangkat daerah, Camat […]

  • Jangan Sampai Sekolah Gagap Saat Bencana, Pemkot Malang Targetkan 4.000 Siswa Terlatih

    Jangan Sampai Sekolah Gagap Saat Bencana, Pemkot Malang Targetkan 4.000 Siswa Terlatih

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kesiapsiagaan menghadapi bencana di lingkungan sekolah tak boleh berhenti pada teori dan seremoni. Ketika situasi darurat terjadi, siswa dan guru dituntut mampu bergerak cepat, memahami jalur evakuasi, serta mengetahui titik aman untuk menyelamatkan diri. Hal itu menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang melalui program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Wakil Wali Kota Malang, […]

expand_less