Breaking News
Sabtu, 17 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Karhutla Bromo Telan Tiga Korban Jiwa, Polda Jatim Selidiki Penyebabnya

Karhutla Bromo Telan Tiga Korban Jiwa, Polda Jatim Selidiki Penyebabnya

  • account_circle AMZ
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SURABAYA, Memodaily.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur mendalami penyebab dan kronologi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia serta mendoakan para korban luka agar segera pulih.

“Kami dari Polda Jawa Timur menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya tiga orang dalam peristiwa ini. Kami juga mendoakan para korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan kesembuhan,” ujar Jules di Surabaya, Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, sebanyak 12 orang yang terdiri atas petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api, dan karyawan hotel berangkat menuju lokasi kebakaran di Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka bermaksud membantu proses pemadaman api.

Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas dan relawan di lokasi menerima informasi bahwa sejumlah orang yang ikut memadamkan api diduga terjebak di sekitar area kebakaran.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan enam korban. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.

“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, terdapat enam korban. Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar. Saat ini penanganan terhadap para korban menjadi prioritas,” kata Jules.

Untuk mendapatkan penanganan medis, satu korban luka dirujuk ke RSUD Tongas, sedangkan dua korban lainnya menjalani perawatan di Puskesmas Sukapura.

Hingga Kamis (15/10/2026), identitas lengkap seluruh korban dan kondisi medis para korban luka masih dalam proses pendataan serta konfirmasi dengan pihak terkait.

Sementara itu, penanganan kebakaran masih berlangsung dengan melibatkan petugas TNBTS, personel kepolisian, relawan, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

Polda Jatim juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk menyusun kronologi kejadian secara menyeluruh. Pemeriksaan tersebut mencakup rangkaian peristiwa yang menyebabkan para korban diduga terjebak di area kebakaran.

Jules menegaskan, penyebab kebakaran maupun faktor yang mengakibatkan jatuhnya korban masih dalam penyelidikan. Kepolisian meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan.

“Untuk penyebab kebakaran maupun rangkaian kejadian yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh fakta yang cukup dari hasil pemeriksaan di lapangan,” ujarnya.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak mendekati kawasan yang masih terdampak kebakaran dan mematuhi arahan petugas demi menghindari risiko keselamatan.

  • Penulis: AMZ
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karhutla Ancam Kesehatan, Netty: Jangan Tunggu Warga Sakit

    Karhutla Ancam Kesehatan, Netty: Jangan Tunggu Warga Sakit

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan asap dan memburuknya kualitas udara. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memperkuat kesiapsiagaan kesehatan masyarakat di wilayah yang terdampak maupun berisiko mengalami karhutla. “Jangan hanya menghitung berapa hektare yang terbakar. Kita juga […]

  • Hampir 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Malang, Nilainya Capai Rp2,2 Miliar

    Hampir 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Malang, Nilainya Capai Rp2,2 Miliar

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Bea Cukai Malang mengamankan hampir 1,5 juta batang rokok ilegal dalam penindakan terhadap kendaraan pengangkut barang kena cukai tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Malang, Selasa (13/10/2026). Total barang bukti mencapai 74.920 bungkus rokok dengan nilai perkiraan Rp2,22 miliar. Penindakan tersebut dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe […]

  • Ketua DPRD Kota Malang Wujudkan Jalan Paving di Polowijen Melalui Pokir

    Ketua DPRD Kota Malang Wujudkan Jalan Paving di Polowijen Melalui Pokir

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, merealisasikan Pokok Pikiran (Pokir) berupa pembangunan paving block di Jalan Cakalang V, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing. Realisasi program tersebut diserahkan kepada masyarakat dalam rangkaian penutupan kegiatan Bersih Desa Kelurahan Polowijen. Pembangunan paving block yang telah selesai dikerjakan diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan sekaligus mendukung […]

  • JAM Pidmil Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik Rp1,22 Triliun

    JAM Pidmil Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik Rp1,22 Triliun

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik untuk mendukung Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025–2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan perkara tersebut […]

  • Dandung Resmi Jadi Plh Sekda Kota Malang, Siapa Sekda Definitif?

    Dandung Resmi Jadi Plh Sekda Kota Malang, Siapa Sekda Definitif?

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menunjuk Drs. R. Dandung Julharjanto, MT sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang mulai 1 Agustus 2026. Penunjukan tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan sembari menunggu penetapan Sekda definitif. Penunjukan Dandung tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.11.1/1714/35.73.502/2026 yang ditandatangani Wali Kota Malang […]

  • DPRD Kota Malang Minta Penertiban Tegas Bangunan di Atas Sungai Semeru

    DPRD Kota Malang Minta Penertiban Tegas Bangunan di Atas Sungai Semeru

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id‎– DPRD Kota Malang meminta penanganan tegas terhadap pembangunan struktur yang berada di atas aliran Sungai Semeru setelah muncul dugaan pelanggaran terhadap aturan tata ruang dan ketentuan bangunan gedung yang berlaku. ‎ ‎Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemangku wilayah, jajaran DPRD bersama Pemerintah Kota Malang melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Dari hasil pengecekan awal, aktivitas […]

expand_less