AMPB
DPR Tetapkan Deadline RUU Perampasan Aset, Pimpinan Siap Mundur
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- 0Komentar
JAKARTA, Memodaily.id – DPR RI menetapkan batas waktu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Regulasi tersebut ditargetkan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis […]

