Breaking News
Senin, 12 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Tetapkan Deadline RUU Perampasan Aset, Pimpinan Siap Mundur

DPR Tetapkan Deadline RUU Perampasan Aset, Pimpinan Siap Mundur

  • account_circle RFR
  • calendar_month Kamis, 27 Agu 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Memodaily.id – DPR RI menetapkan batas waktu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Regulasi tersebut ditargetkan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco.

Dalam audiensi tersebut, pimpinan DPR juga menandatangani pernyataan tertulis mengenai target penyelesaian RUU tersebut. Pimpinan DPR menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan pimpinan apabila RUU Perampasan Aset tidak selesai hingga batas waktu yang ditetapkan.

Atas permintaan AMPB, komitmen tersebut diperluas. Pimpinan DPR menyatakan siap mengundurkan diri tidak hanya dari jabatan pimpinan, tetapi juga sebagai anggota DPR apabila target penyelesaian RUU gagal dipenuhi.

Meski menargetkan percepatan, Dasco menegaskan proses pembahasan tetap membuka ruang partisipasi masyarakat. AMPB dan kelompok masyarakat lainnya dapat kembali menyampaikan masukan terhadap substansi RUU.

“Masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik. Nah, itu bisa nanti diagendakan, nanti tinggal kapan dan waktunya,” ujar politikus Fraksi Partai Gerindra itu.

Dasco mengatakan masukan publik diperlukan untuk memperkaya dan mematangkan materi RUU Perampasan Aset sebelum memasuki tahap akhir pembahasan.

“Supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplet untuk memperkaya Perampasan Aset,” jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

Dengan target pengambilan keputusan pada 15 Desember 2026, DPR kini memiliki tenggat waktu yang jelas untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warung Kopi Pangku di Selatan GOR Ken Arok Dibongkar, Pemkot Klaim Amankan Aset

    Warung Kopi Pangku di Selatan GOR Ken Arok Dibongkar, Pemkot Klaim Amankan Aset

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.Id – Belasan warung kopi yang berdiri di kawasan selatan GOR Ken Arok, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dibongkar petugas gabungan, Senin (7/9/2026). Penertiban dilakukan setelah Pemkot Malang melalui Satpol PP mengaku telah memberikan sosialisasi serta tiga kali surat peringatan kepada pihak yang menempati kawasan tersebut. Kasatpol PP Kota Malang, Drs. Prayitno, M.A.P., […]

  • Tak Nampak Pejabat Pemkot Batu di Bantengan Nuswantara 2026, Ini Kata Kadisparta

    Tak Nampak Pejabat Pemkot Batu di Bantengan Nuswantara 2026, Ini Kata Kadisparta

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Absennya jajaran pejabat Pemerintah Kota Batu dalam puncak Festival Bantengan Nuswantara 2026 menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Onny Ardianto, menjelaskan dirinya tidak dapat menghadiri kegiatan karena harus menjalankan agenda kedinasan lain yang berlangsung pada waktu bersamaan. Saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026), Onny mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran pejabat […]

  • Atalia Soroti Skema Baru Bansos, Ingatkan Celah Penyimpangan

    Atalia Soroti Skema Baru Bansos, Ingatkan Celah Penyimpangan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa Merah Putih perlu dikaji secara matang. Menurutnya, perubahan mekanisme tersebut berpotensi memperpanjang rantai distribusi dan membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan. Atalia mengatakan, hingga saat ini rencana tersebut belum pernah dibahas bersama Komisi VIII DPR […]

  • Rakernas APEKSI 2026 Jadi Ajang Promosi Investasi, Kota Malang Tampilkan Potensi Unggulan

    Rakernas APEKSI 2026 Jadi Ajang Promosi Investasi, Kota Malang Tampilkan Potensi Unggulan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MEDAN, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang memanfaatkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 di Kota Medan sebagai ajang memperkenalkan potensi unggulan daerah sekaligus memperluas peluang investasi dan kerja sama antarkota. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, keikutsertaan Kota Malang dalam forum nasional tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat sinergi antarpemerintah […]

  • Wahyu Hidayat Promosikan Visi Malang Mbois Berkelas di Jakarta Future Festival 2026

    Wahyu Hidayat Promosikan Visi Malang Mbois Berkelas di Jakarta Future Festival 2026

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    Memodaily.id – Kota Malang kembali mendapat panggung nasional. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tampil sebagai narasumber dalam Jakarta Future Festival (JFF) 2026 yang berlangsung di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026) malam. Dalam forum yang mempertemukan pemimpin daerah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, hingga generasi muda tersebut, Wahyu memaparkan strategi pembangunan Kota Malang yang […]

  • Revitalisasi Pasar Tawangmangu Tertahan, Komisi B Desak Pemkot Lengkapi Dokumen

    Revitalisasi Pasar Tawangmangu Tertahan, Komisi B Desak Pemkot Lengkapi Dokumen

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Komisi B DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi revitalisasi Pasar Tawangmangu agar usulan pembangunan dapat diproses pemerintah pusat. Pasar tradisional yang telah berdiri hampir empat dekade itu dinilai membutuhkan pembenahan menyeluruh akibat kondisi bangunan yang semakin menurun. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso […]

expand_less