Dana Rehab Rekon Sumbar Mandek, Irman Gusman Minta Aturan Dilonggarkan
- account_circle RFR
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Senator DPD RI Irman Gusman berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah terkait percepatan pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. (Foto: DPD RI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Lambannya pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana di Sumatera Barat menjadi perhatian serius. Meski pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp534,99 miliar, realisasi penyalurannya hingga pertengahan Juli 2026 baru mencapai sekitar 7,8 persen.
Persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan Senator DPD RI asal Sumatera Barat Irman Gusman dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar di Padang, Selasa (21/7/2026).
Irman menegaskan rendahnya penyerapan anggaran tidak boleh terus berlarut karena berdampak langsung terhadap percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana. Menurutnya, pemerintah harus segera memetakan sumber hambatan, terutama jika berasal dari regulasi maupun mekanisme birokrasi di kementerian.
“Yang terpenting sekarang adalah mengetahui secara utuh di mana letak persoalannya. Kalau hambatannya berada pada regulasi atau mekanisme di kementerian, maka itu harus segera kita atasi agar ada jalan keluarnya,” kata Irman.
Pertemuan tersebut difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan rehab rekon, mengidentifikasi kendala pencairan anggaran, sekaligus menyusun langkah percepatan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi mengakui pencairan dana masih terkendala berbagai persyaratan administratif di kementerian terkait. Pemprov Sumbar, kata dia, terus berkoordinasi agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera disalurkan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar berbagai hambatan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk mempercepat rehab rekon di Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi juga menyerahkan surat kepada Irman Gusman agar DPD RI turut memperjuangkan percepatan realisasi dana TKD di tingkat pemerintah pusat.
Menindaklanjuti permintaan itu, Irman mengusulkan relaksasi sejumlah ketentuan yang dinilai menghambat penyaluran anggaran. Ia juga mendorong pembentukan task force untuk menyusun telaah komprehensif mengenai berbagai kendala pencairan dana sebagai bahan pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait.
Irman menegaskan pemerintah pusat perlu segera mengeksekusi program yang telah direncanakan dalam Anggaran 2026 agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dirasakan masyarakat terdampak bencana.
“Masyarakat Sumatera Barat tidak boleh terlalu lama menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Perencanaannya sudah ada, sekarang yang dibutuhkan adalah percepatan pelaksanaan agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,” tegasnya.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar