Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Wali Kota Malang Telusuri Pengelolaan Rusun Muharto, 29 Tahun Jadi Sorotan

Wali Kota Malang Telusuri Pengelolaan Rusun Muharto, 29 Tahun Jadi Sorotan

  • account_circle ADK
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Pengelolaan Rumah Susun (Rusun) Muharto di Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Penelusuran dilakukan untuk memastikan status aset serta mekanisme pemanfaatan hunian yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Rusun yang memiliki sekitar 100 unit hunian tersebut disebut telah lama dimanfaatkan dan dikelola secara mandiri oleh warga. Kondisi itu membuat Pemkot Malang perlu memastikan bagaimana mekanisme pengelolaan, pembayaran, serta pencatatan penerimaan dari pemanfaatan aset tersebut.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, Pemkot tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh data mengenai aset dan pengelolaannya diperiksa. Hal tersebut disampaikan Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

“Kalau ada data-data tersebut, nanti kita akan lakukan pengecekan,” ujar Wahyu.

Menurutnya, langkah awal yang dilakukan pemerintah adalah memastikan status aset sekaligus mengumpulkan data terkait pemanfaatannya selama ini.

Rusun Muharto berada di kawasan padat penduduk dan terbagi dalam dua zona. Blok A berada di RT 14, sedangkan Blok B berada di RT 15, RW 6, Kelurahan Kotalama.

Dengan jumlah hunian sekitar 100 unit dan masa pemanfaatan yang disebut telah berlangsung puluhan tahun, Pemkot perlu mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme pembayaran maupun pengelolaan yang selama ini diterapkan.

Wahyu menegaskan, apabila terdapat data mengenai pengelolaan maupun penerimaan dari aset tersebut, pemerintah akan melakukan pemeriksaan.

“Nanti kalau ada data-data tersebut, kita akan lakukan pengecekan dan kita laporkan,” jelasnya.

Selain persoalan pengelolaan, Rusun Muharto juga berkaitan dengan status kepemilikan aset. Wahyu menyebut terdapat aset di kawasan tersebut yang secara administrasi masih berstatus Barang Milik Negara (BMN).

“Ini masih BMN. Jadi itu adalah aset PUPR,” kata Wahyu.

Karena statusnya belum menjadi aset Pemkot Malang, pemerintah daerah belum dapat secara leluasa melakukan rehabilitasi maupun pembangunan terhadap aset tersebut.

Wahyu mengatakan, Pemkot sedang mempersiapkan proses penyerahan aset tersebut agar nantinya dapat menjadi aset Pemkot Malang. Setelah statusnya jelas, pemerintah daerah baru dapat mengambil langkah konstruksi dan penataan.

“Kita akan segera bersiap kembali untuk bisa menyerahkan BMN tersebut menjadi aset Pemkot. Baru itu kita bisa melakukan konstruksi,” terangnya.

Namun, status aset bukan satu-satunya hal yang perlu ditelusuri. Pengelolaan selama puluhan tahun juga membutuhkan pendataan, terutama apabila terdapat pungutan atau pembayaran yang berkaitan dengan pemanfaatan hunian.

Pemkot perlu mengetahui siapa yang selama ini mengelola, atas dasar apa pembayaran dilakukan, berapa nilai penerimaan yang terkumpul, serta bagaimana pertanggungjawabannya.

Wahyu kembali menekankan bahwa seluruh informasi tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu.

“Kalau ada data-data tersebut, kita lakukan pengecekan,” tegasnya.

Menurut Wahyu, penataan aset pemerintah harus dilakukan berdasarkan data dan status hukum yang jelas. Pemkot tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Karena itu, penelusuran Rusun Muharto dilakukan untuk memastikan aspek administrasi, status aset, serta mekanisme pengelolaannya dapat diketahui secara jelas.

“Jadi kita lihat dulu datanya, kemudian kita lakukan pengecekan,” ujar Wahyu.

Dengan sekitar 100 unit hunian yang telah dimanfaatkan masyarakat selama bertahun-tahun, potensi penerimaan dari Rusun Muharto menjadi salah satu aspek yang perlu dihitung dan diverifikasi.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya penerimaan yang semestinya tercatat tetapi belum masuk dalam pencatatan pemerintah, mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawabannya perlu ditelusuri lebih lanjut.

Wahyu memastikan Pemkot Malang akan melakukan pengecekan sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Kita akan lakukan pengecekan, kemudian kita laporkan,” pungkas Wahyu.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Buka Pasar Rakyat UMi 2026, Luncurkan Becak Listrik Bekalista

    Menkeu Buka Pasar Rakyat UMi 2026, Luncurkan Becak Listrik Bekalista

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle MAD
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, Memodaily.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi membuka Pasar Rakyat UMi 2026 di kawasan Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang melibatkan sekitar 200 pelaku UMKM binaan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperkenalkan program becak listrik Bekalista. Pasar Rakyat UMi 2026 menghadirkan […]

  • Pj Sekda Dandung Dikebut, Banggar dan Jabatan Kosong Jadi Agenda

    Pj Sekda Dandung Dikebut, Banggar dan Jabatan Kosong Jadi Agenda

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang mempercepat penetapan R. Dandung Djulharjanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Langkah ini dilakukan agar sejumlah agenda pemerintahan, terutama pembahasan anggaran bersama DPRD dan pengisian jabatan yang masih kosong, dapat segera berjalan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, sebelumnya Dandung hanya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda sehingga […]

  • Menkeu Purbaya Tawarkan 5 Strategi Perkuat Investasi Korea Selatan di Indonesia

    Menkeu Purbaya Tawarkan 5 Strategi Perkuat Investasi Korea Selatan di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan lima strategi utama untuk memperkuat kemitraan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan. Langkah tersebut disampaikan dalam Korea-Indonesia Economic Partnership Forum 2026 sebagai upaya mempercepat investasi, memperdalam kerja sama bilateral, serta menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Di hadapan pelaku usaha dan pejabat diplomatik, Purbaya menegaskan […]

  • 72 Tersangka Karhutla, DPR Desak Hukum Tanpa Pandang Bulu

    72 Tersangka Karhutla, DPR Desak Hukum Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – DPR RI mendukung penetapan 72 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Cucun mengatakan proses hukum terhadap para tersangka tidak boleh berhenti pada penetapan status hukum. Menurut dia, penindakan harus […]

  • Bocah 13 Tahun Asal Pakisaji Meninggal Dunia Setelah Tenggelam di Embung Babadan

    Bocah 13 Tahun Asal Pakisaji Meninggal Dunia Setelah Tenggelam di Embung Babadan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle ANDK
    • 0Komentar

    Memodaily.id – Seorang bocah berusia 13 tahun bernama Romadhon, warga Dusun Blau, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, meninggal dunia setelah tenggelam di Embung Desa Babadan, Minggu (31/5/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya memancing bersama sejumlah temannya di sekitar embung. Kapolsek Pakisaji AKP Sunarko mengatakan, korban kemudian […]

  • Pertumbuhan 5,45 Persen, DPR Soroti Daya Beli Rakyat

    Pertumbuhan 5,45 Persen, DPR Soroti Daya Beli Rakyat

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen, menjadi yang tertinggi untuk periode semester I dalam 13 tahun terakhir. Meski demikian, capaian tersebut dinilai perlu diikuti dengan penguatan daya beli masyarakat. Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya tercermin dalam indikator makro. Pemerintah perlu […]

expand_less