Warung Kopi Pangku di Selatan GOR Ken Arok Dibongkar, Pemkot Klaim Amankan Aset
- account_circle ADK
- calendar_month Senin, 7 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri saat melakukan pembongkaran belasan warung kopi di kawasan selatan GOR Ken Arok, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.Id – Belasan warung kopi yang berdiri di kawasan selatan GOR Ken Arok, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dibongkar petugas gabungan, Senin (7/9/2026).
Penertiban dilakukan setelah Pemkot Malang melalui Satpol PP mengaku telah memberikan sosialisasi serta tiga kali surat peringatan kepada pihak yang menempati kawasan tersebut.
Kasatpol PP Kota Malang, Drs. Prayitno, M.A.P., mengatakan lahan tersebut merupakan aset Pemkot yang harus ditata dan dikelola sesuai ketentuan.
“Surat peringatan sudah kami sampaikan satu, dua, tiga. Ternyata belum direspons secara cukup,” kata Prayitno.
Menurutnya, pembongkaran sempat ditunda beberapa hari untuk memberi kesempatan penghuni membongkar sendiri bangunan dan menghindari gesekan di lapangan.
“Kami sudah mundur beberapa hari. Unsur humanis tetap kami berikan. Namun belum direspons secara cukup sehingga ini pilihan terakhir,” tegasnya.
Prayitno juga menegaskan persoalan keberatan maupun gugatan merupakan hak setiap pihak untuk menempuh jalur hukum.
Sementara Camat Kedungkandang, Drs. Fahmi Fauzan AZ, M.Si., menyebut bangunan lama di kawasan tersebut sebelumnya dibangun LPMK sebelum 2020 untuk pemberdayaan UMKM. Namun program tersebut tidak berjalan dan pemanfaatannya kemudian diserahkan kepada RW sebelum akhirnya dilepaskan.
Fahmi juga menyebut para penghuni warung yang ditertibkan bukan warga Kelurahan Buring.
Pasca-pembongkaran, Pemkot diminta tidak berhenti pada penertiban fisik. Pengawasan dan pemanfaatan lahan harus diperjelas agar aset daerah tidak kembali dikuasai atau ditempati tanpa dasar yang jelas.
Satpol PP memastikan patroli akan dilakukan secara rutin untuk mencegah kawasan tersebut kembali ditempati.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar