Jampidsus Febrie Bantah Terkait Penggeledahan Kafe di Cipete, Minta Publik Tunggu Hasil Penyidikan
- account_circle RFR
- calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Kejaksaan Agung terkait isu yang mengaitkan namanya dengan penggeledahan kafe di Cipete, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah memiliki keterkaitan dengan penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang belakangan ramai dikaitkan dengan namanya. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.
Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, seluruh informasi terkait perkara tersebut sebaiknya menunggu hasil penyidikan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyidikan dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete,” kata Febrie.
Ia menegaskan, Kejaksaan Agung menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya dan mendukung upaya mengungkap perkara secara transparan.
“Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain membantah keterlibatan dalam dugaan aktivitas bisnis yang dikaitkan dengan penggeledahan tersebut, Febrie juga menanggapi temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul yang turut menjadi perhatian publik.
Ia mengatakan uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada kegiatannya. Orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ada bangunannya bisa nanti dicek, tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” katanya.
Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat mendapat pengamanan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (8/7/2026).
Di hari yang sama, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Penyidik kemudian melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi lain. Secara keseluruhan, sebanyak 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor digeledah. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, rangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara, di antaranya kasus PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, dan dugaan perkara di sektor batu bara.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar