Sidak DPRD Ungkap Dugaan Kerusakan Stadion Kanjuruhan, Aset Belum Diserahterimakan
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 1 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok, melakukan inspeksi lapangan di Stadion Kanjuruhan bersama tim teknis. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Hasil inspeksi mendadak (sidak) Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok, mengungkap dugaan sejumlah kerusakan pada Stadion Kanjuruhan yang baru selesai direnovasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp335 miliar.
Selain temuan dugaan kerusakan, proses serah terima fisik stadion kepada Pemerintah Kabupaten Malang hingga akhir Juli 2026 juga belum rampung. Akibatnya, pemerintah daerah belum memiliki kewenangan melakukan pemeliharaan maupun perbaikan karena status aset masih berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026), Zulham mengatakan sidak bersama tim teknis menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah pusat.
“Kami menemukan sejumlah titik yang diduga mengalami kerusakan, mulai dari kebocoran plafon, beton mengelupas, lampu rusak, saluran pembuangan bermasalah hingga beberapa ruangan yang tergenang saat hujan. Temuan ini perlu dievaluasi karena stadion baru selesai direnovasi dengan anggaran yang sangat besar,” ujarnya.
Berdasarkan hasil inspeksi, dugaan kerusakan tidak hanya ditemukan di area tribun penonton. Fasilitas pendukung juga mengalami berbagai persoalan, seperti lampu toilet yang tidak berfungsi, shower rusak, pintu museum mengalami kerusakan, cermin lembap, instalasi kabel dan lampu LED bermasalah, pipa AC outdoor rusak, serta penurunan kualitas aspal pada salah satu akses stadion.
Tim inspeksi juga menemukan dugaan kebocoran lapisan waterproof pelat beton tribun yang menyebabkan air merembes ke plafon ruangan di bawahnya. Pada beberapa titik, rembesan tersebut mengakibatkan plafon mengalami kerusakan.
Menurut Zulham, kondisi itu harus menjadi perhatian serius mengingat Stadion Kanjuruhan diproyeksikan menjadi kandang Arema FC dan RANS Nusantara FC pada kompetisi sepak bola nasional. Dengan nilai renovasi mencapai ratusan miliar rupiah, kualitas hasil pekerjaan dinilai harus memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.
Ia juga menyoroti belum selesainya proses administrasi penyerahan aset stadion. Meski operasional Stadion Kanjuruhan telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang sejak 8 Maret 2025, proses serah terima fisik bangunan hingga kini belum selesai.
“Ketika ada kerusakan, pemerintah daerah belum bisa melakukan perbaikan karena aset belum diserahterimakan. Padahal masyarakat berharap stadion dapat dimanfaatkan secara optimal dalam kondisi yang layak,” katanya.
Dalam sidak tersebut, turut muncul informasi mengenai dugaan adanya sejumlah subkontraktor yang hingga kini belum menerima pelunasan pembayaran dari kontraktor utama proyek renovasi. Zulham menyebut informasi tersebut akan didalami dalam rapat kerja bersama Kementerian PU.
“Kami akan membawa seluruh temuan ini ke rapat kerja dengan Kementerian PU, mulai dari kualitas hasil renovasi, status serah terima aset hingga informasi pembayaran kepada subkontraktor. Semua harus dibuka secara transparan,” tegasnya.
Zulham berharap Kementerian PU segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil renovasi sekaligus mempercepat proses serah terima aset kepada Pemerintah Kabupaten Malang agar pemeliharaan, pengelolaan, dan pemanfaatan Stadion Kanjuruhan dapat berjalan optimal.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar