Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Suahasil Tegaskan Tagihan ke Obligor Tetap Dikejar

Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Suahasil Tegaskan Tagihan ke Obligor Tetap Dikejar

  • account_circle RFR
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Memodaily.id – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI) tidak menghapus hak tagih negara terhadap para obligor dan debitur BLBI.

Penegasan itu disampaikan Suahasil setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Pemerintah telah menyelesaikan pembayaran terakhir utang obligasi tersebut pada 24 Agustus 2026.

“Pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas kewajiban dari para obligor atau debitur BLBI. Pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” ujar Suahasil.

Menurut Suahasil, Rp218,3 triliun tersebut merupakan kewajiban pemerintah kepada BI atas obligasi yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan 1997-1998. Pembayaran dilakukan secara bertahap melalui APBN, dengan pembayaran terakhir pada Agustus 2026 menggunakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari surplus BI.

Dengan lunasnya obligasi tersebut, hubungan utang-piutang antara pemerintah dan BI terkait kewajiban tersebut dinyatakan selesai. Namun, kondisi itu tidak menghapus kewajiban hukum para obligor dan debitur kepada negara.

Suahasil menjelaskan, negara tetap memiliki hak tagih terhadap kewajiban para pihak yang terkait dengan bank penerima BLBI maupun bank yang direkapitalisasi dan kemudian diambil alih pemerintah.

Setelah masa tugas Satuan Tugas (Satgas) BLBI berakhir pada akhir 2024, penanganan piutang negara tersebut dilanjutkan secara permanen melalui Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

Upaya tersebut diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2026, yang mengubah PP Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh PUPN. Regulasi ini memperkuat sejumlah instrumen pengurusan dan penyelesaian piutang negara, termasuk terkait barang jaminan dan harta kekayaan lain.

Suahasil menyebut pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah penagihan dan penelusuran aset untuk memenuhi kewajiban para obligor dan debitur BLBI.

“Ada banyak cara. Jadi termasuk dalam berbagai macam bentuk ya, penagihan aktif. Kemudian teman-teman di DJKN banyak melakukan apa namanya pemancangan, penyitaan,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga dapat berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga terkait untuk mendukung proses penelusuran serta pengamanan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

Suahasil menegaskan, pengembalian yang diperoleh dari proses penagihan piutang tersebut nantinya akan masuk ke kas negara melalui mekanisme APBN.

“Kita berharap bahwa kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar. Dan kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk betul-betul kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN,” tegasnya.

Pemerintah sebelumnya telah menyelesaikan kewajiban obligasi rekapitalisasi perbankan pada 2020. Sementara kewajiban surat utang terkait BLBI senilai Rp218,3 triliun diselesaikan pada Agustus 2026.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Video Dua Pria Berciuman di Lingkungan PNJ Viral, Kampus Beri Sanksi Mahasiswa Terlibat

    Video Dua Pria Berciuman di Lingkungan PNJ Viral, Kampus Beri Sanksi Mahasiswa Terlibat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    Memodaily.id – Sebuah video yang memperlihatkan dua pria berpelukan dan berciuman di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Kota Depok, viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di area lantai 1 perpustakaan PNJ pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.33 WIB. Video itu diketahui direkam oleh mahasiswa lain […]

  • Terbukti Korupsi Rekrutmen Perangkat Desa Tulangan, Ning Tiwik Divonis 4 Tahun Penjara

    Terbukti Korupsi Rekrutmen Perangkat Desa Tulangan, Ning Tiwik Divonis 4 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle AMZ
    • 0Komentar

    SIDOARJO, Memodaily.id – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Sri Setyo Pertiwi alias Ning Tiwik dalam perkara korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Terdakwa menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Ferdinan Marcus Leander dalam sidang […]

  • Korupsi Hibah SMK Jatim 2017, Eks Pejabat Disdik Dituntut 16,5 Tahun, Pengusaha 18 Tahun

    Korupsi Hibah SMK Jatim 2017, Eks Pejabat Disdik Dituntut 16,5 Tahun, Pengusaha 18 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle AMZ
    • 0Komentar

    SIDOARJO, Memodaily.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua mantan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur masing-masing 16 tahun 6 bulan penjara, serta seorang pihak swasta 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi belanja modal dan hibah SMK Tahun Anggaran 2017. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang […]

  • Amran Bongkar Modus Beras Premium, Kerugian Capai Rp98 Triliun

    Amran Bongkar Modus Beras Premium, Kerugian Capai Rp98 Triliun

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluruskan polemik terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dugaan satu perusahaan penggilingan padi yang meraup hingga Rp2 triliun per bulan. Amran menegaskan, angka tersebut bukan menggambarkan keuntungan normal dari usaha penggilingan padi, melainkan estimasi nilai dugaan penipuan terhadap konsumen melalui penjualan beras premium yang tidak memenuhi […]

  • Dugaan Pelecehan di Pisangcandi, CCTV Jadi Petunjuk Polisi Kejar Pelaku

    Dugaan Pelecehan di Pisangcandi, CCTV Jadi Petunjuk Polisi Kejar Pelaku

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial MR di kawasan Jalan Pisangcandi Barat, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tengah ditangani kepolisian. Kasus tersebut mencuat setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya melalui Call Center 110 pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa yang dilaporkan terjadi beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 12.00 WIB. […]

  • Jelang Muktamar NU, Said Aqil dan Gus Kikin Salat Hajat di Kamar KH Hasyim Asy’ari

    Jelang Muktamar NU, Said Aqil dan Gus Kikin Salat Hajat di Kamar KH Hasyim Asy’ari

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Menjelang pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU, mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menemui pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Sabtu (29/8/2026). Pertemuan berlangsung di Ndalem Kasepuhan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Gus Kikin diketahui menjadi salah satu kandidat Ketua […]

expand_less