Mahasiswi 18 Tahun Meninggal Mendadak di Kamar Mandi Kos Tlogomas Malang
- account_circle ADK
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas mengevakuasi jenazah mahasiswi 18 tahun yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi kos kawasan Tlogomas, Kota Malang. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Seorang mahasiswi berusia 18 tahun, Naila Fairuz Salsabila, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumah kos di Jalan Telogo Agung No. 1B, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (1/10/2026) pagi.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta, S.Sos., M.Hum., mengatakan pihaknya menerima informasi adanya seorang penghuni kos yang meninggal dunia secara mendadak.
“Anggota menerima informasi dari masyarakat terkait adanya orang meninggal dunia di dalam kamar mandi kos di Jalan Telogo Agung,” ujar Anang.
Mendapat laporan tersebut, anggota Unit Reskrim bersama piket fungsi Polsek Lowokwaru yang dipimpin Pawas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Menurut Anang, berdasarkan keterangan saksi, sebelum ditemukan meninggal dunia korban sempat terlihat dalam kondisi lemas dengan bibir pucat.
“Dua hari sebelum kejadian, saksi sempat melihat korban dalam kondisi lemas dan bibirnya terlihat pucat,” jelasnya.
Kemudian pada Kamis sekitar pukul 04.30 WIB, salah seorang penghuni kos hendak menuju kamar mandi. Namun, pintu kamar mandi dalam kondisi tertutup dan tidak terlihat adanya aktivitas dari dalam.
“Awalnya saksi tidak menaruh curiga. Sekitar pukul 07.00 WIB, saksi kemudian mencoba memastikan siapa yang berada di dalam kamar mandi,” terang Anang.
Saksi selanjutnya melihat ke dalam kamar mandi dengan menggunakan kursi. Saat itulah korban diketahui berada di lantai dalam posisi tertelungkup.
“Saksi kemudian memanggil penghuni lainnya, pemilik kos dan tenaga kesehatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban sudah tidak memberikan respons dan dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Dari pemeriksaan awal tim identifikasi, ditemukan adanya kotoran dari tubuh korban hingga ke area kamar mandi. Pada bagian mulut korban juga ditemukan darah,” ungkap Anang.
Selain itu, petugas menemukan obat Rifampicin 150 mg/Isoniazid 75 mg di lokasi.
“Obat tersebut teridentifikasi sebagai obat yang digunakan dalam pengobatan TBC,” jelasnya.
Anang menambahkan, informasi dari pihak keluarga menyebutkan korban memang sedang menjalani pengobatan jalan setelah didiagnosis menderita TBC.
“Menurut keterangan keluarga, korban sedang menjalani pengobatan jalan karena sebelumnya didiagnosis terkena TBC. Korban juga sempat mengalami demam,” ujarnya.
Meski demikian, Anang menegaskan pihaknya belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban.
“Untuk penyebab pasti kematian, masih diperlukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Jadi kami belum bisa menyimpulkan penyebabnya,” tegasnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Saiful Anwar Malang.
“Jenazah sudah kami evakuasi ke RSUD Saiful Anwar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyiapkan pengantar visum maupun autopsi apabila diperlukan,” pungkas Anang.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar